.

.
Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
.
.

PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA



PENDAHULUAN
Berbicara mengenai pelayanan publik di Indonesia bagaikan mengurai benang kusut. Barangkali bukan lagi kita bertanya : Kapan pelayanan publik kita semakin baik? Tetapi pertanyaan sudah berubah menjadi menjadi setengah keputusasaan : Masihkah ada harapan untuk perbaikan pelayanan publik ? Dan jawabannya adalah Wallahu a’lam bisawwab (hanya Allah yang tahu).
Yah, bukan mengada-ada, upaya perbaikan pelayanan publik sama susahnya dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan sejak anak di didik di sekolah, Pendidikan Moral Pancasila dengan P4nya telah dijejalkan sejak SD, di perguruan tinggi ada jurusan Pemerintahan dan Administrasi Publik bahkan ada sekolah khusus pemerintahan seperti APDN yang berubah menjadi STPDN, juga Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) bahkan IP lulusannyapun tinggi-tinggi.
Ketika menjadi pegawai negeri, untuk menjadi PNS penuh sudah dilakukan Prajabatan yang salah satu diantara mata ajarnya adalah Pelayanan Prima. Belum berbagai Diklat yang diselenggarakan oleh berbagai instansi di pusat dan daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peningkatan kinerja PNS. Setelah lulus Prajabatan dan setiap menduduki jabatan baru mereka diambil sumpah dan tiap bulannya setiap tanggal 17 juga melakukan upacara dengan selalu mengikrarkan Panca Prasetya KORPRI. Mereka juga memiliki aturan dasar yaitu Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang tertuang dalam PP No.30 tahun 1980. Tetapi semuanya seolah tanpa bekas dan pelayanan publikpun tetap amburadul.
Berbagai peraturan berikut “reward and punishment”nyapun telah dibuat, bahkan selalu diperbaharui oleh pejabat yang baru khususnya Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. Bahkan dalam rangka itu, saat ini kementerian PAN telah berubah menjadi Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Mungkin semua itu terjadi karena sikap mental (Mind Set) yang telah terbentuk ratusan tahun sejak nenek moyang kita dan jaman penjajahan. Bahwa Raja dan pejabat kerajaan adalah orang-orang yang harus selalu dihormati dan dilayani rakyatnya, bukan melayani. Dan pada jaman penjajahan, penjajah Belanda dan para pegawainya adalah orang yang asal perintah dan hidupnya bermewah-mewah diatas penderitaan rakyat. Oleh karena itu ketika kemerdekaan tiba, banyak orang tua yang bermimpi dan mendorong anaknya sekolah agar kelak menjadi pegawai yang hidupnya enak, gajian tiap bulan, dihormati dan bisa memerintah orang-orang serta terpandang dalam masyarakat.
Nah, ketika jaman dan tuntutan berubah dimana paradigma Pegawai Negeri tidak lagi sebagai pihak yang selalu dilayani tetapi melayani, karena paradigma lama sudah terlanjur mendarah daging maka sangatlah sulit untuk berubah.
Ini dapat kita saksikan dan rasakan bagaimana ketika kita mengurus KTP, KK, SIM, STNK, Akta Kelahiran, Sertifikat Tanah, Ijin Usaha, pelayanan Rumah Sakit dan urusan lainnya seolah dipersulit, lama dan menghabiskan banyak biaya. Padahal yang mewajibkan kita memiliki surat-surat penting itu adalah pemerintah, tetapi pemerintah sendiri yang mempersulit kepengurusannya. Mungkin benar pameo yang sering kita dengar, bahwa prinsip kerja mereka adalah“ Kalau bisa dipersulit kenapa mesti dipermudah” dan “ Kalau bisa bayar kenapa mesti gratis ”. Seharusnya dengan paradigma baru, maka kepentingan masyarakat harus dilayani dengan mudah, cepat dan murah. Karena PNS digaji dari uang rakyat, maka sepantasnya mereka memberikan pelayanan terbaik buat rakyat.






TUNTUTAN PERBAIKAN
Pelayanan Publik memiliki implikasi kedalam dan keluar negeri. Ke dalam negeri sangat terkait dengan kehidupan politik kita. Buruknya pelayanan publik dapat mendorong munculnya krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Krisis kepercayaan ini dapat teraktualisasi dalam bentuk protes dan demonstrasi yang cenderung tidak sehat bahkan anarkis yang menunjukkan kefrustasian publik terhadap pemerintahnya. Bahkan pada ujungnya dapat memicu mereka untuk menurunkan pemerintahan yang syah.
Sedangkan implikasi keluar negeri adalah terkait daya tarik investasi di negara kita. Dengan citra pelayanan publik yang buruk termasuk adanya pungli oleh oknum-oknum tertentu ditambah infrastruktur yang rusak, maka para investor akan menjauh dari Indonesia. Belum terkait pengurusan ijin usaha yang berbelit, memakan waktu berbulan-bulan serta berbiaya tingi. Mereka ingin segala urusannya lancar, dengan biaya yang murah serta proses perijinan yang cepat. Akibatnya banyak investor yang tidak jadi menanamkan modalnya di Indonesia atau memindahkan usaha ke negara lain, padahal semakin banyak mereka membuka usaha di Indonesia akan semakin banyak tenaga kerja yang terserap, pengangguran berkurang, pendapatan rakyat naik, ada pemasukan terhadap kas negara sehingga pertumbuhan ekonomi kita menjadi lebih cepat.

Selama ini kita dikenal sebagai negara yang kurang menarik bagi investor, menurut survey International Finance Corporation (IFC), sebuah lembaga di bawah Bank Dunia pada tahun 2008, Indonesia menduduki peringkat 123 dari 178 negara yang di survei. Sementara negara-negara tetangga kita seperti Singpura menempati ranking 1, Australia 9, Thailand 15, Malaysia 24, dan Vietnam 91. Sungguh ini sangat memprihatinkan.
Oleh karena itu, perbaikan pelayanan publik mutlak diperlukan agar image buruk masyarakat terhadap pemerintah dapat diperbaiki, ini sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia. Sebenarnya sudah banyak usaha yang dilakukan oleh pemerintah kita, tetapi mungkin karena terlalu tambunnya birokrasi kita dengan paradigma lama yang susah berubah ditambah dengan luasnya wilayah sehingga menyulitkan dalam pengawasan dan evaluasi, maka semua peraturan itu mentah di lapangan.
Pada Rencana Pembangunan jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 pemerintah menetapkan Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan 9 sasaran utama yaitu :
1. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.
2. Menerapkan prinsip-prinsip Good Governance dalam kegiatan pelayanan.
3. Melakukan deregulasi, debirokratisasi dan privatisasi untuk menghilangkan berbagai hambatan dalam pelayanan publik.
4. Meningkatkan penerapan sistem merit dalam pelayanan.
5. Memantapkan koordinasi dalam pelayanan.
6. Mengoptimalkan penggunaan ICT dalam pelayanan publik.
7. Mengintensifkan penanganan pengaduan masyarakat.
8. Mengembangkan partisipasi masyarakat, khususnya di wilayah kabupaten/kota dalam kegiatan perumusan program dan kebijakan layanan publik.
9. Mengembangkan mekanisme pelaporan kinerja pelayanan publik.






Sungguh indah dan menyeluruh program di atas, tetapi sekali lagi, semua itu akhirnya kandas di implementasinya.






CONTOH KEBERHASILAN
Mungkin tidak semua program pemerintah dalam peningkatan pelayanan publik tidak berhasil. Ada beberapa yang sudah mengalami perbaikan walaupun belum maksimal. Contohnya pelayanan di bank-bank milik pemerintah yang mulai meniru gaya pelayanan bank swasta sehingga pelayanannya lebih baik. Para pegawainya juga tampil ramah, sopan, rapi, murah senyum dan menunjukkan itikad untuk melayani pelanggan dengan baik.
Selain itu di era Otonomi Daerah ini ada berbagai inovasi dalam pelayanan publik terutama yang berhasil dikembangkan oleh beberapa kabupaten dan kota di Indonesia, seperti :
1. Kabupaten Sragen : Mengembangkan e-government sampai tingkat kecamatan, menerapkan layanan “drive-thru” untuk pembayaran pajak STNK.
2. Kabupaten Karanganyar : Menciptakan LARASITA (Layanan Rakyat Administrasi Pertanahan) yaitu sistem layanan “mobile” untuk keperluan layanan pertanahan.
3. Kabupaten Jembrana : Mampu menaikkan PAD dari Rp.1 miliar tahun 2001 menjadi Rp.11, 2 miliar tahun 2006, mulli 2001 membebaskan SPP sejak SD sampai SMU, memberi subsidi asuransi kesehatan masyarakat, subsidi dan pembebasan PBB untuk lahan sawah, kartu pegawai gratis sekaligus sebagai ATM dan penghematan APBD sampai 50%.
4. Kota Solok : Reformasi birokrasi dengan penggabungan beberapa dinas, peningkatan pendapatan pegawai, pelayanan terpadu, menerbitkan Perda Etika Pemerintahan Daerah dengan melibatkan tokoh masyarakat.
5. Kabupaten Lamongan : Pembuatan Sistem Administrasi Kependudukan, pelayanan akte catatan sipil melalui layanan jemput bola serta pembuatan Lamongan Integrated Shore-Base.
6. Kabupaten Pare-Pare : Pembentukan UPT-SINTAP (Unit Pelayanan Terpadu Sistem Pelayanan Satu Atap) untuk perijinan daerah Kota Pare-Pare.
7. Kota Balik Papan : Program pro-poor budgetting dengan mengalokasikan anggaran minimal 2,5% untuk penanggulangan kemiskinan, pelayanan gratis bagi keluarga miskin dengan menggunakan KTP Gakin, pelimpahan wewenang Walikota kepada Kepala Kantor Catatan Sipil dalam urusan administrasi kependudukan.
8. Dll.






PENUTUP
Nah, dari uraian di atas tergambarkan dengan jelas bahwa sebenarnya sudah banyak usaha yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki pelayanan publik, walaupun sebagian besar belum berhasil. Tetapi beberapa bukti juga menunjukkan bahwa kalau digarap secara serius maka perbaikan pelayanan publik juga dapat dilaksanakan seperti pada beberapa kabupaten dan kota yang disebutkan di atas. Nampaknya yang tampak paling dominan dalam perbaikan pelayanan publik di daerah ini adalah kemauan keras dari kepemimpinan daerah. Maju-mundurnya daerah dalam sistem Otonomi Daerah saat ini tergantung dari inovasi dan kreatifitas Kepala Daerah.
Oleh karena itu daerah lain yang belum mengalami perbaikan dalam pelayanan publik perlu belajar pada daerah-daerah di atas dengan melakukan studi banding. Juga dalam Diklat bagi Kepala Daerah baru yang diselenggarakan Kemendagri, para Bupati/Walikota unggulan seyogyanya dijadikan Narasumber dalam Diklat tersebut. Hal ini disamping menjadi kebanggan bagi mereka, juga akan menjadikan para Kepala Daerah lain malu kalau mereka tidak bisa berbuat apa-apa selama memimpin. Apalagi bagi mereka yang ingin terpilih kembali dengan suara mayoritas tanpa mengeluarkan biaya yang terlalu besar seperti Gubernur Gorontalo Fadel Mohamad (mantan), Walikota Tangerang Wahidin Halim dan Walikota Solo Joko Widodo (Jokowi) yang dikenal sebagai pemimpin yang merakyat dan banyak melakukan terobosan dalam pelayanan publik.

Maka tidak ada jalan lain bagi mereka kecuali bekerja keras memperbaiki pelayanan publik dan memajukan daerah. Jadi, kalau mereka tidak berbuat banyak selama memimpin, maka kehadiran mereka sebagai pemimpin disitu tidak ada artinya, dan mereka tidak akan dikenang dalam sejarah. Lebih-lebih bagi mereka yang sudah tidak berprestasi malah melakukan korupsi besar-besaran seperti yang terjadi di banyak daerah di Indonesia. Sungguh manusia tidak berguna..........
Oleh Endarto (Widyaiswara badan Diklat Provinsi Banten)

Kisah 25 Nabi dan Rasul



Nabi dan Rasul adalah manusia-manusia pilihan yang bertugas memberi petunjuk kepada manusia tentang keesaan Allah SWT dan membina mereka agar melaksanakan ajaran-Nya.

Ciri-ciri mereka dikemukakan dalam Al-Qur’an, "... ialah orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah.
Mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada takut kepada seorang (pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan." (Q.S. Al Ahzab : 39).

Perbedaan antara Nabi dan Rasul adalah : Seorang Nabi menerima wahyu dari Allah SWT untuk dirinya sendiri, sedangkan Rasul menerima wahyu dari Allah SWT guna disampaikan kepada segenap umatnya.

Para Nabi dan Rasul mempunyai 4 sifat wajib dan 4 sifat mustahil, serta satu sifat jaiz,
yaitu :
1.Shiddiq (benar), Mustahil ia Kizib (dusta).
2.Amanah (dapat dipercaya), mustahil Khianat (curang).
3.Tabliqh (Menyampaikan wahyu kepada umatnya),
Mustahil Kitman (menyembunyikan Wahyu).
4.Fathonah (Pandai/cerdas), Mustahil Jahlun (Bodoh).
5.Bersifat jaiz yaitu Aradhul Basyariyah (sifat-sifat sebagaimana manusia).
Di dunia ini telah banyak Nabi dan Rasul telah diturunkan, tetapi yang wajib diketahui oleh umat Islam adalah sebanyak 25 Nabi dan Rasul, yaitu :





Mengetahui khodam pada diri sendiri



Untuk mengecek khodam yang ada pada diri kita sendiri,kita bisa melakukannya dengan amalan di bawah ini :

puasa 1 hari dan tidak memakan yg bernyawa pada hari kamis.
niat puasa
Nawaitu shoma godin liqodoi hajati sunatan lilahi taala
tepat jam 12 malam mandi besar dan memakai wangi wangian tanpa alkohol dan masuk kedalam kamar yg gelap, di usahakan tanpa cahaya yang masuk sedikit pun.
kemudian lakukan sholat hajat 2 rakkat

selesai sholat membaca
ALfatihah kepada Nabi muhammad,
4 sahabat nabi, malaikat muqorobin,syekh abdul qodir jaelani, masing-masing 1kali,kemudian baca,Asalammualaikum ya khodamul minal badani 3x
hadir - hadir - hadir ( sambil memukul lantai )
Yaa bathin 1000x( dibaca harus pelan dan dalam hati)
Insya allah, akan bertemu kalau memang ada khodam didalam diri kita.

yang mengamalkan silahkan komunikasi atau silahkan lari bagi yg takut
Untuk pagar diri lebih baik sebelum sholat dimulai :
duduk bersila baca ayat kursi 1x tahan napas lalu "ditembakan" kearah depan, kanan,belakang, dan kiri. jadi 4 penjuru dibacakan 1x ayat kursi sambil tahan napas.
biasanya gangguan-gangguan akan mulai muncul saat memasuki hitungan 500 kali,apabila sudah sampai 1000 tidak ada pemunculan, di coba untuk melihat cahaya khodam / jin yang ada di dalam ruangan.
" syamhahirin syamkhohirin"1000x Insya allah akan terlihat cahaya-cahaya yang seperti lampu blitz, artinya banyak jin atau khodam disekitar .
yang mengamalkan bagi yg bisa berkomunikasi dengan baik, jangan lupa pembicaraan di mulai dengan salam dan di akhiri dengan salam serta di tanyakan nama dan cara pemanggilan cepat. (Ilmu Warisan Leluhur)

Oknum Anggota DPRD dan Pengurus Partai Politik Sunat Dana Bantuan Rakyat Miskin


BERAPAPUN besarnya dana bantuan yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat , Provinsi maupun Pemerintah Daerah untuk memajukan Ekonomi rakyat dianggap sia - sia saja. Pasalnya, jangankan dana bantuan untuk memajukan perekonomian, dana bantuan untuk rakyat miskinpun di duga masih juga dibancak oleh oknum anggota DPRD dan pengurus partai politik yang tidak bertanggung jawab di wilayah ini .

Puluhan jumlah kelompok miskin di Kabupaten Majalengka yang berhak menerima bantuan dari pemerintahan berupa uang tunai masing - masing besarannya berpariatif sudah sepatutnya mendapat pengawasan yang super ketat dari seluruh lapisan masyarakat , Steakholder agar dana tersebut dapat di terima utuh oleh rakyat miskin .

Pasalnya, menurut informasi yang di himpun arusbawah.com kemarin mengatakan, bahwa di wilayah kabupaten majalengka dana bantuan untuk warga miskin di potong oleh oknum anggota DPRD yang bejat moralnya berkisar antara 20% dan di sunat oleh pengurus partai politik sebesar 60% dari dana yang di terima oleh rakyat miskin tersebut .

Jadi agar dana Bantuan dari Pemerintah untuk rakyat miskin di wilayah ini tidak berlanjut untuk menjadi bancakan empuk oknum yang tidak bertanggung jawab, sudah sepatutnya masyarakat di Kab Majalengka turut serta untuk mengawasinya , apakah dana bantuan dari pemerintah itu masih utuh jumlahnya di terima oleh rakyat miskin tersebut atau sudah di sunat .

"Masalahnya , kita benar sangat prihatin mendengar khabar uang dana bantuan dari Pemerintah untuk rakyat miskin itu masih tega - teganya di sunat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut , apa bila ada yang menemukan bahwa uang bantuan untuk rakyat miskin itu di sunat , maka jangan segan - segan melaporkannya kepada penegak Hukum , jangan lihat jumlah besaran dana yang di potong tapi lihat perbuatannya, " tegas tatang sofyan iskandar aktivis dari LSM. masih menurutnya bahwa lembaganya masih sedang mengumpulkan tambahan data-data dengan melakukan investigasi kepada seluruh kelompok yang mendapatkan bantuan pemerintah tahun anggaran 2011 untuk dijadikan dasar pelaporan kepada pihak berwajib semoga. .[ AWAS ].

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 71 TAHUN 2000

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 71 TAHUN 2000
TENTANG
TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) dan Pasal 42 ayat (5) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mengingat:
1.    Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945;
2.    Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3874).

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
1.    Peran serta masyarakat adalah peran aktif perorangan, Organisasi Masyarakat, atau Lembaga Swadaya Masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi;
2.    Komisi adalah Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BAB II
HAK DAN TANGGUNG JAWAB MASYARAKAT

Bagian Pertama
Hak dan Tanggung Jawab Masyarakat Dalam Negeri, Memperoleh, Memberi Informasi, Saran dan Pendapat

Pasal 2
(1)    Setiap orang, Organisasi Masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi serta menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum dan atau komisi dengan perkara tindak pidana korupsi.
(2)    Penyampaian informasi, saran dan pendapat atau permintaan informasi harus dilakukan secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, norma agama, kesusilaan dan kesopanan.

Pasal 3

(1)    Informasi, saran atau pendapat dari masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, harus disampaikan secara tertulis dan disertai:
a.    data mengenai nama dan alamat pelapor, pimpinan Organisasi Masyarakat, atau pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat dengan melampirkan foto kopi kartu tanda penduduk atau identitas diri lain; dan
b.    keterangan mengenai dugaan pelaku tindak pidana korupsi dilengkapi dengan bukti permulaan.
(2)    Setiap informasi, saran atau pendapat dari masyarakat harus diklarifikasi dengan gelar perkara oleh penegak hukum.

Bagian Kedua
Hak dan Tanggung Jawab Masyarakat Dalam Memperoleh Pelayanan dan Jawaban dari Penegak Hukum

Pasal 4
(1)    Setiap orang, Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat berhak memperoleh pelayanan dan jawaban dari penegak hukum atau Komisi atas informasi, saran, atau pendapat yang disampaikan kepada penegak hukum atau Komisi.
(2)    Penegak hukum atau Komisi wajib memberikan jawaban secara lisan atau tulisan atas informasi, saran atau pendapat dari setiap orang, Organisasi Masyarakat, atau Lembaga Swadaya Masyarakat dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal informasi, saran atau pendapat diterima.
(3)    Dalam hal tertentu penegak hukum atau komisi dapat menolak memberikan isi informasi atau memberikan jawaban atas saran atau pendapat sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) sesuai dengan ketentuan-ketentuan perundang-undangan.

Bagian Ketiga
Hak dan Tanggung Jawab Masyarakat Dalam Memperoleh Perlindungan Hukum

Pasal 5
(1)    Setiap orang, Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) berhak atas perlindungan hukum baik mengenai status hukum maupun rasa aman.
(2)    Perlindungan mengenai status hukum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak diberikan apabila hasil penyelidikan atau penyidikan terdapat bukti yang cukup yang memperkuat keterlibatan pelapor dalam tindak pidana korupsi yang dilaporkan.
(3)    Perlindungan mengenai status hukum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) juga tidak diberikan apabila terhadap pelapor dikenakan tuntutan dalam perkara lain.

Pasal 6
(1)    Penegak hukum atau Komisi wajib merahasiakan kemungkinan dapat diketahuinya identitas pelapor atau isi informasi, saran, atau pendapat yang disampaikan.
(2)    Apabila diperlukan, atas permintaan pelapor, penegak hukum atau Komisi dapat memberikan pengamanan fisik terhadap pelapor maupun keluarganya.

BAB III
PEMBERIAN PENGHARGAAN

Pasal 7
(1)    Setiap orang, Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah berjasa dalam usaha membantu upaya pencegahan atau pemberantasan tindak pidana korupsi berhak mendapat penghargaan.
(2)    Penghargaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa piagam atau premi.

Pasal 8
Ketentuan mengenai tata cara pemberian penghargaan serta bentuk dan jenis piagam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan.

Pasal 9
Besar premi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) ditetapkan paling banyak sebesar 2 0/00 (dua permil) dari nilai kerugian keuangan negara yang dikembalikan.

Pasal 10
(1)    Piagam diberikan kepada pelapor setelah perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
(2)    Penyerahan piagam sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan oleh Penegak Hukum atau Komisi.

Pasal 11
(1)    Premi diberikan kepada pelapor setelah putusan pengadilan yang memidana terdakwa memperoleh kekuatan hukum tetap.
(2)    Penyerahan premi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan oleh Jaksa Agung atau pejabat yang ditunjuk.

BAB IV
KETENTUAN PENUTUP

Pasal 12
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.


Ditetapkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 21 Agustus 2000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Ttd.
ABDURRAHMAN WAHID

Diundangkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 21 Agustus 2000
SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Ttd.
DJOHAN EFFENDI

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2000 NOMOR 144

PEMBUKAAN HATI KE ALAM GHAIB


Pembukaan pintu hati ke Alam Ghaib ini berlaku juga dalam kondisi-kondisi yang dekat Wahyu Kenabian, di mana Intuisi atau Wahyu atau Ilham terbit dalam pikiran tanpa di bawa melalui saluran-saluran indera(pancaindera) sebagaimana seseorang itu menyucikan dirinya dari pengaruh nafsu kebendaan dan menumpukan(konsentrasi) pikirannya kepada Alloh. Maka semakin bertambah teranglah kesadarannya pada Intuisi atau Ilham yang seperti itu. Mereka yang tidak tahu tentang hal ini tidak berhak menafikan hakikat tersebut.
Intuisi (Ilham) ini bukanlah terbatas bagi mereka Kenabian saja. Ibarat besi, jika selalu digosok dan digilap akan menjadi berkilat seperti cermin. Begitu juga jiwa dan pikiran yang diasuh dengan disiplin sedemikian rupa akan dapat menerima informasi dari Alam Ghaib itu. Sebab itulah Nabi Muhammad SAW. ada bersabda,
"Tiap-tiap kanak-kanak itu dilahirkan dalam keadaan Islam (fitrah), maka kemudian ibu-bapanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani atau Majusi"
Tiap-tiap manusia dalam kesadaran batinnya yang dalam itu pernah mendengar pertanyaan;
Bukankah aku ini Tuhanmu?" dan mereka menjawab; "Ya", sebenarnya" tetapi sesetengah hati adalah ibarat cermin yang penuh debu dan berkarat sehingga tidak memberi bayangan apa-apa di dalamnya. Tetapi hati Ambiya dan Aulia meskipun mereka itu manusia biasa yang mempunyai perasaan seperti kita, mereka sangat senang dan cepat menerima semua gambaran atau Ilham Ketuhanan Yang Maha Tinggi itu.
Bukanlah karena Ilmu yang didapati dari Ilham atau Wahyu atau Intuisi itu saja yang menyebabkan Ruh manusia itu dapat menduduki martabat pertama atau paling tinggi di kalangan makhluk, tetapi juga oleh karena kekuasaannya(Ruh). Sebagaimana Malaikat-malaikat menguasai atau memerintah unsur-unsur, maka begitu jugalah Ruh itu. Ia memerintah anggota-anggota tubuh. Ruh-ruh yang mencapai peringkat kekuasaan yang khusus bukan saja memerintah tubuh mereka sendiri tetapi juga tubuh-tubuh yang lain.
Jika mereka menginginkan orang sakit supaya sembuh, maka sembuhlah ia, atau orang yang sehat bisa disakitinya; atau jika mereka inginkan seseorang supaya datang kepada mereka, maka datanglah orang itu.
Oleh karena kerja-kerja Ruh yang kuat ada dua macam; yaitu baik dan jahat, maka perbuatan mereka itu pun dibagikan dua macam juga yaitu Mukjizat dan yang lagi satu Sihir.
Ruh-ruh yang kuat ini berbeda dari Ruh-ruh orang biasa dalam tiga hal:
Apa yang orang lain dapat lihat secara mimpi dalam tidur, mereka lihat dalam jaga.
Orang lain hanya dapat menguasai tubuh mereka sendiri saja, mereka ini dapat menguasai tubuh-tubuh selain diri mereka juga.
Orang lain mendapat Ilmu dengan belajar dan mengkaji bersungguh-sungguh, mereka ini mendapat Ilmu itu secara Ilham atau Wahyu.
Bukanlah ini saja tanda yang membedakan mereka dari orang biasa. Ada lagi yang lain. Tetapi itulah saja yang kita ketahui. Sebagaimana juga kita ketahui yaitu Alloh itu saja yang mengenal DiriNya Yang Sebenar-benarNya, begitu jugalah hanya Nabi-nabi itu juga yang mengenal Hakikat Kenabian itu sebenarnya. Ini tidaklah mengherankan. Sedangkan dalam kehidupan sehari-harian ini pun kita mengalami kesulitan untuk menerangkan keindahan sesuatu Syair atau Puisi kepada orang yang tidak tahu dan tidak faham tentang Syair dan Puisi; atau keindahan warna pada orang buta.
Di samping ketidakmampuan, ada hal lain lagi yang menghalang seseorang itu mencapai Hakikat Keruhanian. Satu daripadanya ialah Ilmu yang diperolehi dari luar.
Sebagai ibarat, hati itu adalah sebuah telaga, dan lima indera ialah lima batang pipa air yang sentiasa mengalirkan air ke telaga itu. Untuk mengetahui isi telaga itu sebenarnya, pipa air itu hendaklah dihentikan mengalir ke dalam telaga itu untuk sementara waktu, dan sampah-sampah yang di bawa oleh pipa air itu hendaklah dibuang dari telaga itu. Demikianlah ibaratnya.
Sekiranya kita hendak mencapai Hakikat Keruhanian yang suci itu, maka kita hendaklah sementara waktu menepikan Ilmu yang diperolehi dari proses luar (yaitu yang datang dari luar seperti belajar, membaca dan sebagainya) di mana biasanya telah menjadi beku dan keras dan bersifat Prasangka (Doqmatic Prejudice).
Di samping itu ada pula satu kesalahan yang dilakukan oleh orang-orang yang pendek IlmuNya, yaitu setelah mereka mendengar percakapan orang-orang Sufi, mereka pun merendah-rendahkan taraf ilmu. Ini adalah ibarat seorang yang bukan ahli dalam bidang Ilmu Kimia mengatakan, "Kimia itu lebih baik dari emas!", dan ia enggan menerima apabila emas diberikan kepadanya. Kimia lebih baik dari emas, tetapi ahli-ahli Kimia yang sebenar-benar pakar sangat sedikit bilangannya. Begitu jugalah ahli-ahli Sufi yang pakar sebenarnya amat sedikit bilangannya.
Orang yang hanya tahu sedikit saja berkenaan Kesufian adalah tidak lebih tinggi martabatnya dari orang-orang yang berpengetahuan. Begitu juga orang yang baru mencoba beberapa percobaan dalam bidang Kimia, janganlah hendak merendah-rendahkan orang yang kaya.
Orang-orang yang melihat berkenaan hal ini tentu akan melihat betapa kebahagian itu adalah sebenarnya berkaitan dengan Mengenal Alloh Subhanahuwa Taala. Tiap-tiap anggota kita ini suka dan tertarik dengan apa yang sebenarnya dia dirasakannya.
Misalnya :
Hawa nafsu suka dengan apa yang dikehendakinya.
Marah suka dengan membalas dendam.
Mata suka dengan benda yang indah.
Telinga suka mendengar musik yang merdu dan sebagainya.
Fungsi (tugas) Ruh manusia yang paling tinggi ialah Menyaksikan atau Melihat Hakikat, dan di sanalah ia mendapat ketertarikan dan kebahagiannya. Seorang itu amat gembira diberi jabatan Perdana Menteri, tetapi kegembiraan itu akan bertambah jika Raja berkawan baik dengannya dan menceritakan kepadanya rahasia-rahasia negeri.
Ahli Ilmu Falak (Astronom) dengan ilmunya dapat membuat peta-peta bintang dan perjalanan falaknya, akan merasa lebih tertarik pada ilmunya itu daripada pemain catur dengan ilmunya. Tidak ada yang lebih tinggi dari Alloh Subhanahuwa Taala.
Alangkah besarnya ketertarikan dan kebahagiaan yang didapati oleh seseorang itu hasil dari Makrifat Alloh.
Barangsiapa yang sudah hilang keinginan untuk mencapai Ilmu yang sedemikian tinggi itu, maka orang itu adalah ibarat orang yang habis seleranya untuk memakan makanan yang baik-baik; atau pun seperti orang yang lebih suka memakan tanah daripada memakan roti. Semua selera tubuh kasar ini hilang apabila mati (bercerai nyawa dengan tubuh). Selera itu mati bersama tubuh kasar itu. Tetapi Ruh tidak mati dan ia tetap membawa apa juga Ilmu tentang Ketuhanan yang ada padanya, bahkan menambahkan Ilmu itu lagi.
Sebagian hal penting berkenaan Ilmu kita tentang Alloh adalah timbul dari kajian dan pemikiran kita tentang tubuh kita sendiri, yang membukakan kepada kita kekuatan, kebijaksanaan dan Cinta Tuhan Yang Menjadikan segalanya. KekuasaanNya menunjukkan betapa setitik air dijadikan kita seorang manusia yang cukup lengkap dan sempurna. KebijaksanaanNya ditunjukkan dengan betapa rumit dan sulitnya anggota-anggota tubuh kita dan saling persesuaian antara bagian-bagian anggota tubuh itu antara satu dengan yang lain. CintaNya ditunjukkan dengan KurniaNya kepada kita bukan saja anggota-anggota yang paling penting untuk hidup seperti jantung, hati, otak, tetapi juga anggota-anggota tubuh yang tidak paling penting seperti tangan, kaki, lidah dan mata. Kemudian ditambah pula dengan perhiasan seperti hitam rambut, merahnya bibir, bulu mata yang melentik dan sebagainya.
Maka sewajarnyalah manusia itu diibaratkan sebagai " ALAM KECIL" dalam dirinya sendiri bentuk dan susunan tubuh itu hendak dikaji bukan saja oleh mereka yang hendak jadi dokter tetapi juga hendaklah dikaji oleh mereka yang ingin mencapai Makrifatulloh, sebagaimana juga mengkaji secara mendalam tentang susunan keindahan bahasa dalam Puisi yang agung akan membukakan kepada kita kebijaksanaan pengarangnya.
Bahwa Ilmu atau Mengenal Ruh itu memainkan peranan yang lebih penting untuk membawa kepada Makrifatulloh; lebih penting dari mengenal tubuh dan tugas-tugasnya. Tubuh ini ibarat kuda tunggangan dan Ruh itu ibarat Penunggangnya. Tubuh itu dijadikan untuk Ruh, dan Ruh itu untuk tubuh. Jika seseorang itu tidak tahu dirinya yang mana adalah yang paling dekat dengan Dia, maka apakah gunanya ia mengenal yang lain? Ibarat pengemis, yang dirinya sendiri pun susah hendak makan berkata pula ia akan memberi makan kepada penduduk sebuah kampung.
Dalam bab ini kita akan coba sedikit-sebanyak membicarakan keagungan Ruh manusia.
Orang yang tidak peduli kepada jiwa atau RuhNya dan membiarkan Ruh atau jiwa itu berkarat dan gelap, maka rugilah ia di dunia dan di akhirat juga.
Keagungan seseorang manusia itu sebenarnya terletak pada usaha untuk menuju Yang Kekal Abadi. Jika tidak, dalam dunia fana ini, manusia itulah yang paling lemah dari segala makhluk karena tunduk kepada kepada lapar, dahaga, panas, sejuk dan dukacita.
Hal yang paling disukai biasanya paling bahaya kepadanya, dan hal yang memberi faedah hanya dapat diperolehi melalui usaha dan susah payah. Berkenaan dengan Aqalnya pula, kesalahan yang sedikit saja pada otak bisa menyebabkan ia gila dan rusak. Berkenaan kekuasaan pula, gigitan nyamuk saja telah cukup menyebabkan ia resah gelisah dan tidak dapat tidur. Berkenaan dengan perasaan pula, dia rasa dukacita hanya dengan kehilangan beberapa sen uang. Berkenaan dengan kecantikan pula, dia tidak lebih dari hal yang kotor dibalut dengan kulit yang licin lunak. Tanpa dibasuh selalu, ia menjadi tidak menarik lagi.
Pada hakikatnya, manusia itu dalam dunia ini adalah sangat lemah dan hina. Hanya di akhirat kelak manusia itu akan bernilai dan berharga. Maka dengan cara "Kimia Kebahagiaan" dia meningkat naik dari peringkat binatang kepada peringkat Malaikat. Kalau tidak, peringkat lebih hina dan rendah dari binatang yang akan hancur dan akan jadi tanah. Maka perlulah bagi manusia di samping sadar tentang ketinggian martabatnya dari semua makhluk, sadarlah hendaknya tentang lemah hinanya, karena itu pun adalah satu "anak kunci" membuka pintu Mengenal Alloh (Makrifatulloh).


‘’LUPA LAGI, BU ……”

CASE STUDY
Oleh : Suhertini, SPd.
          SMP Negeri 2 Cikijing

‘’LUPA LAGI, BU ……”
    Pembelajaran Bahasa Indonesia memang sangat membosankan apalagi menurut orang yang malas atau orang yang tidak suka terhadap pelajaran tersebut. Namun kita sebagai guru harus menarik simpati siswa, agar mereka termotivasi untuk belajar bahasa Indonesia dengan mengadakan pendekatan personal yang baik dan menggunakan berbagai metoda yang bevariasi.
    Pengalaman saya ketika akan membelajarkan standar kompetensi “ Mendengarkan /memahami wacana lisan melalui kegiatan mendengarkan berita” dan kompetensi dasarnya adalah “menulis kembali isi berita yang dibacakan dalam beberapa kalimat “ saya merasakan kesulitan ,untuk membelajarkannya, disini siswa perlu sekali untuk konsentrasi pada informasi yang sedang disampaikan. Sebelum melakukan pembelajaran kompetensi dasar tersebut saya telah membuat persiapan yaitu menyusun RPP,LKS, dan sumber belajar pendukung lainnya.
    Hari jum’at adalah jadwal mengajar saya di kelas 7E,saat istirahat sudah berakhir bel dibunyikan sebagai tanda untuk masuk kembali. Semua siswa segera masuk ke dalam kelas, ketika saya masuk kelas kusapa mereka dengan penuh kasih sayang dan menanyakan tentang keadaan mereka untuk membangkitkan semangatnya. Tetapi kelihatannya anak-anak sangat letih sekali mungkin anak-anak tersebut tadi waktu istirahat berlari-larian dan bermain-main dengan teman-temannya.
    Pada saat pembelajaran berlangsung saya melakukan Tanya jawab dengan anak-anak sebagai kegiatan apersepsi. Adapun pertanyaan yang saya ajukan seperti : siapa yang pernah mendengarkan berita di radio atau televisi ? dan berita apa saja yang kamu dengar ? ” ternyata hampir semua anak menjawab pernah, kemudian saya menunjuk salah satu anak untuk menjawabnya, “ayo Rizki apa kamu pernah mendengar berita di televisi/radio ? tanya saya “pernah bu, yaitu berita tentang kebakaran,tentang pencurian,dan sebagainya “ jawab Rizki, “benar sekali jawabanmu nak ! “ demikian kalimat penguatan dan penghargaan  saya yang di berikan untuk dia.
    Saya melanjutkan Tanya jawab dengan siswa untuk menggiring menuju pokok permasalahan yang akan di bahas. “Hal-hal apa saja yang perlu kita lakukan saat kita mendengarkan berita ? “ Pertanyaan saya lontarkan lagi kepada semua siswa. Seperti biasa banyak anak yang mengangkat tangan. “ pipit coba kamu sebutkan ? “Pinta saya kepada pipit “ konsentrasi atau fokus terhadap berita yang sedang disampaikan” “Benar sekali jawabanmu nak”.
“Saya bu” kata Ade” baiklah, apa jawabanmu de ?” “jangan sambil mendengarkan musik bu” Benar”kata saya.
Agar informasi dapat dipahami dan diingat, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan saat kita mendengarkan berita, di antaranya yaitu konsentrasi pada informasi yang sedang disampaikan dan mencatat hal-hal yang dianggap penting.
    Setelah itu saya memasuki pembelajaran pada kegiatan inti,yaitu dengan menggunakan metode pemodelan, ceramah, dan Tanya jawab. Ketika pembacaan berita dan penjelasan selesai,saya bertanya kepada anak-anak “Bagaimana ada pertanyaan ?” silakan !! sejenak suasana terasa hening tidak ada satu siswa pun yang bertanya. Dalam benak saya anak-anak pasti sudah mengerti atau sudah jelas, atau memang tidak mengerti. “Baiklah kalau begitu silakan Sri sebutkan pokok-pokok berita yang kamu dengar tadi ! “ perintah saya pada salah
satu anak, dia terdiam dan tertunduk mungkin dia malu atau takut. “Ayo apa jawabannya ?” perintah saya sambil mendekat apa jawabannya ?” perintah saya sambil mendekatinya, dia tetap diam.
Tetapi akhirnya keluar juga jawabannya, “Lupa lagi bu…..” jawabnya sambil tersenyum kearah teman sebangkunya. Itulah pengakuan polos seorang siswa kelas tujuh. Saya terkesima dan pada akhirnya merasa saya perlu merefleksikan diri dari pembelajaran yang saya lakukan. Selama pelajaran masih berlangsung, saya terus berpikir apakah kesalahan besar yang saya lakukan pada pembelajaran hari ini,
saya bertanya dalam hati. Apakah metode pembelajaran yang saya gunakan menyebabkan anak ngantuk, mengobrol karena membosankan,kurang antusias untuk mencoba sehingga anak-anak tidak bergairah pada saat belajar.
    Ternyata jam sudah menunjukan waktu jam pulang hamper tiba, walaupun saya merasa berat hati dan kurang puas dengan hasil pembelajaran pada saat ini, saya tetap memberikan penguatan kepada anak-anak hingga kesimpulan.
“Hari senin yang akan datang kita akan membahas masalah ini lagi dengan ebih mantap. Ya anak-anak” hibur saya sebelum mengakhiri pelajaran, segera saya ucapkan salam kepada anak-anak lalu pergi meninggalkan kelas.




















Polisi usut pengrusakan di gedung Kemendagri



Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menindaklanjuti dugaan pengrusakan di gedung Kementerian Dalam Negeri yang diduga dilakukan pendemo dari salah satu organisasi massa.

"Kita sudah periksa tiga orang saksi pendemo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Rikwanto mengatakan petugas kepolisian akan memproses hukum dan masih berupaya mencari pelaku pengrusakan di gedung Kemendagri.

Rikwanto mengungkapkan penyidik sudah memasukan keterangan ketiga orang saksi tersebut dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), guna mengungkap dugaan kasus pengrusakan tersebut.

Ketiga orang saksi yang dimintai keterangan penyidik, yakni dari pihak saksi pelapor Kemendagri dan oknum pengunjuk rasa.

"Belum ada penetapan tersangka, statusnya masih saksi," ujat Rikwanto.

Sebelumnya, gabungan massa dari salah satu organisasi masyarakat berunjuk rasa di depan gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).

Pendemo memprotes dan memaksa bertemu Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi yang diduga mencabut Peraturam Daerah (Perda) tentang minuman keras.

Para pengunjuk rasa tidak bisa bertemu Mendagri karena masih berada di gedung DPR/MPR RI, sehingga massa ini bersikap anarkis dan merusak beberapa ruangan di gedung Kemendagri.

(ANTARA)


Editor: Suryanto

INTERNATIONAL

...................................................

INFORMASI SERTIFIKASI GURU 2012

Informasi sertifikasi guru-guru tahun 2012 berikut saya kasih tahu cara mengakses sertifikasi secara online, dengan mengakses website sertifikasi guru resmi.

Berikut cara mengetahui daftar calon peserta sertifikasi guru 2012.
Klik link http://www.sergur.pusbangprodik.org/index.php?pg=listview
Pada pilihan propinsi Klik Propinsi tempat anda mengajukan sertifikasi
Pada pilihan kabupaten pilih Kabupaten tempat anda mengajar
Klik Tampilkan

Maka daftar guru akan anda lihat, silahkan cari berdasarkan usia pada halaman-halaman yang ada di website setgur tersebut.

Selamat bagi anda yang sudah masuk daftar sertifikasi, bagi andayang belum masuk atau tidak ada dalam daftar guru sertifikasi, silahkan baca ketentuan sertifikasi pada link di sini.

Buka link berikut Daftar sertifikasi Guru tahun 2012.

 
Copyright © 2014 LINGKAR METAPHYSICS. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger