BERAPAPUN besarnya dana bantuan yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat , Provinsi maupun Pemerintah Daerah untuk memajukan Ekonomi rakyat dianggap sia - sia saja. Pasalnya, jangankan dana bantuan untuk memajukan perekonomian, dana bantuan untuk rakyat miskinpun di duga masih juga dibancak oleh oknum anggota DPRD dan pengurus partai politik yang tidak bertanggung jawab di wilayah ini .
Puluhan jumlah kelompok miskin di Kabupaten Majalengka yang berhak menerima bantuan dari pemerintahan berupa uang tunai masing - masing besarannya berpariatif sudah sepatutnya mendapat pengawasan yang super ketat dari seluruh lapisan masyarakat , Steakholder agar dana tersebut dapat di terima utuh oleh rakyat miskin .
Pasalnya, menurut informasi yang di himpun arusbawah.com kemarin mengatakan, bahwa di wilayah kabupaten majalengka dana bantuan untuk warga miskin di potong oleh oknum anggota DPRD yang bejat moralnya berkisar antara 20% dan di sunat oleh pengurus partai politik sebesar 60% dari dana yang di terima oleh rakyat miskin tersebut .
Jadi agar dana Bantuan dari Pemerintah untuk rakyat miskin di wilayah ini tidak berlanjut untuk menjadi bancakan empuk oknum yang tidak bertanggung jawab, sudah sepatutnya masyarakat di Kab Majalengka turut serta untuk mengawasinya , apakah dana bantuan dari pemerintah itu masih utuh jumlahnya di terima oleh rakyat miskin tersebut atau sudah di sunat .
"Masalahnya , kita benar sangat prihatin mendengar khabar uang dana bantuan dari Pemerintah untuk rakyat miskin itu masih tega - teganya di sunat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut , apa bila ada yang menemukan bahwa uang bantuan untuk rakyat miskin itu di sunat , maka jangan segan - segan melaporkannya kepada penegak Hukum , jangan lihat jumlah besaran dana yang di potong tapi lihat perbuatannya, " tegas tatang sofyan iskandar aktivis dari LSM. masih menurutnya bahwa lembaganya masih sedang mengumpulkan tambahan data-data dengan melakukan investigasi kepada seluruh kelompok yang mendapatkan bantuan pemerintah tahun anggaran 2011 untuk dijadikan dasar pelaporan kepada pihak berwajib semoga. .[ AWAS ].
Tampilkan postingan dengan label SOSIAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOSIAL. Tampilkan semua postingan
1/31/2012 10:07:00 AM
Oknum Anggota DPRD dan Pengurus Partai Politik Sunat Dana Bantuan Rakyat Miskin
Label:
HUKUM,
ILMI NEWS,
SOSIAL,
WASIAT EYANG
11/08/2011 06:35:00 PM
PEMBINAAN KURSUS DAN KELEMBAGAAN
UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa fungsi Pendidikan Nonformal (PNF) adalah sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal, dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta penmgembangan sikap dan kepribadian profesional. Dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah melembagakan Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan.
Beberapa literatur menyebutkan bahwa Kursus didefinisikan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga (Kepdirjen Diklusepora) Nomor: KEP-105/E/L/1990 sebagai berikut:
Kursus pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat selanjutnya disebut kursus, adalah satuan pendidikan luar sekolah yang menyediakan berbagai jenis pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental bagi warga belajar yang memerlukan bekal dalam mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Kursus dilaksanakan oleh dan untuk masyarakat dengan swadaya dan swadana masyarakat.
Kursus sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal mempunyai kaitan yang sangat erat dengan jalur pendidikan formal. Selain memberikan kesempatan bagi peserta didik yang ingin mengembangkan keterampilannya pada jenis pendidikan tertentu yang telah ada di jalur pendidikan formal juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan pendidikan keterampilannya yang tidak dapat ditempuh dan tidak terpenuhi pada jalur pendidikan formal.
Agar penyelenggaraan kursus tetap relevan dengan tujuan pendidikan nasional serta mampu memberikan kontribusi terhadap tuntutan masyarakat, penyelenggaraan kursus ini harus senantiasa mendapatkan pembinaan secara terus-menerus dan berkesinambungan.
Pembinaan terhadap kursus ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 0151/U/1977 tentang Pokok-pokok Pelaksanaan Pembinaan Program Pendidikan Luar Sekolah yang diselenggarakan masyarakat. Kepmendikbud tersebut mengatur tugas dan wewenang pembinaan Dirjen Diklusepora antara lain; 1) bertugas dan bertanggung jawab atas pelaksanaan pembinaan teknis pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat secara menyeluruh dalam rangka meningkatkan mutu dan memperluas pelayanan pendidikan kepada masyarakat, dan 2) Menyusun pola dasar pembinaan pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat, baik di pusat maupun daerah. Fungsi pembinaan tersebut selanjutnya dijabarkan dalam Kepmendikbud Nomor 0150b/U/1981 terdiri dari merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengawasi kegiatan: 1) pembakuan dan penyelesaian kurikulum dan silabus, serta alat perlengkapan belajar, 2) pengadaan buku pelajaran, buku pedoman/petunjuk, dan alat perlengkapan, serta prasarana dan sarana belajar minimal lainnya, 3) penataran dan penyegaran pamong belajar/penyelenggara, sumber belajar/guru dan tenaga teknis lainnya, 4) penyelenggaraan dan pelaksanaan evaluasi belajar, termasuk ujian, 5) pembimbingan, dan penyuluhan, dan evaluasi, 6) penyelenggaraan dan pelaksanaan lomba tiap jenis keterampilan, 7) pengadaan Surat Tanda Selesai Belajar dan Ijazah, 8) penyusunan laporan pembinaan dan evaluasi kegiatan, 9) studi kasus survai, konsultasi, simposium, seminar, lokakarya, penataran, dan rapat kerja tiap program PLSM, dan 10) hal-hal yang berkaitan dengan pembinaan program PLSM.
Selanjutnya pembinaan kursus ini dijabarkan dalam Keputusan Dirjen Diklusepora Nomor: KEP-105/E/L/1990 tentang Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Kursus Pendidikan Luar Sekolah yang Diselenggarakan Masyarakat. Di dalam keputusan ini ditegaskan bahwa pembinaan adalah usaha pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Kebudayan untuk merencanakan, mengatur, mengawasi dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengembangkan pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat.
Pada saat itu, pembinaan terhadap kursus tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1991 pasal 21 ayat (1) yang menyebutkan bahwa: "Pembinaan pendidikan luar sekolah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, badan, kelompok, atau perorangan merupakan tanggung jawab Menteri", ayat (2) "Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Menteri".
Ketentuan tersebut selanjutnya diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 0151/U/1977 yang menyebutkan bahwa Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga dalam ruang lingkup tugas dan wewenang pembinaannya: 1) Bertugas dan bertanggung jawab atas pelaksanaan pembinaan teknis pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat secara menyeluruh dalam rangka meningkatkan mutu dan memperluas pelayanan pendidikan kepada masyarakat; dan 2) Menyusun pola dasar pembinaan pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat, baik di pusat maupun daerah.
Fungsi dan Kegiatan Pembinaan Kursus tertuang dalam Kepmendikbud Nomor: 0150b/U/1981 seperti telah disebutkan di atas, disebutkan bahwa: "Untuk setiap kegiatan dimaksud petunjuk pelaksanaannya diatur oleh Dirjen Diklusepora."
Selanjutnya Keputusan Dirjen Diklusepora Nomor: KEP-105/E/L/1990 menyebutkan bahwa Pembina adalah staf jajaran Depdikbud dalam hal ini Direktorat Jenderal Diklusepora (Ditjen Diklusepora) di tingkat pusat dan daerah.
Sejak terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Departemen Pendidikan Nasional (terakhir dengan Keputusan Mendiknas Nomor 31 Tahun 2007) yang mewadahi terbentuknya Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan, maka pembinaan kursus yang tadinya dilaksanakan oleh Subdit Pendidikan Berkelanjutan pada Direktorat Pendidikan Masyarakat secara penuh menjadi tanggung jawab Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan.
Secara konseptual Kursus didefinisikan sebagai proses pembelajaran tentang pengetahuan atau keterampilan yang diselenggarakan dalam waktu singkat oleh suatu lembaga yang berorientasi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha/industri. Sedangkan Kelembagaan Pendidikan Nonformal adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan nonformal bagi masyarakat, baik yang diprakarsai oleh pemerintah maupun masyarakat. Pembinaan suatu kegiatan yang dilakukan secara efektif, efisien, berkesinambungan untuk memperoleh hasil yang lebih. Sehingga Pembinaan Kursus dan Kelembagaan adalah merupakan pembinaan terhadap kursus dan lembaga PNF melalui proses pembelajaran dan manajemen kelembagaan PNF sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas, memiliki kompetensi dan berdaya saing di kancah pasar global.
VISI & MISI
V i s i
"Terwujudnya Insan Indonesia yang Terampil dan Profesional"
Dilandasi filosofi yang mengarah pada terbentuknya Indonesia yang kompetitif dalam menghadapi berbagai tantangan
M i s i
"Mewujudkan lnsan Indonesia yang Terampil dan memiliki Kepribadian Profesional"
TUJUAN
Mewujudkan Kursus dan Kelembagaan PNF yang bermutu dan berstandar nasional maupun internasional, sehingga mampu mewujudkan Insan Indonesia yang terampil memiliki kepribadian profesional.
TUGAS & FUNGSI
(Sesuai dengan Kepmendiknas Nomor 31 tahun 2007)
Tugas
Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan bertugas untuk melaksanakan pembinaan terhadap Lembaga dan Kelembagaan PNF melalui penyiapan kebijakan prosedur, norma, acuan, pemberian bimbingan teknis, dan evaluasi di bidang pembinaan kursus dan kelembagaan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan menyelenggarakan fungsi:
Penyiapan bahan perumusan kebijakan pembinaan dan kelembagaan
Penyiapan bahan perumusam standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang pembinaan kursus dan kelembagaan
Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pembinaan kursus dan kelembagaan
Pelaksanaan pemberdayaan peran serta masyarakat di pembinaan kursus dan kelembagaan
Pelaksanaan urusan ketatausahaan Direktorat
Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan terdiri dari:
Subdit Peningkatan Mutu Kursus
Subdit Pengembangan Informasi Kursus
Subdit Pengembangan Kelembagaan
Subdit Kemitraan
Sub Bagian Tata Usaha
PROGRAM POKOK
Program pokok Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan:
Peningkatan mutu, yaitu program yang ditujukan untuk meningkatkan mutu pembelajaran kursus sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas, berkompetensi, dan berdaya saing tinggi.
Pengembangan informasi, yaitu program yang ditujukan untuk mengembangkan informasi melalui berbagai media yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, lembaga kursus, dan dunia usaha/industri.
Pengembangan kelembagaan PNF, yaitu program yang ditujukan untuk mengembangkan lembaga PNF (Kursus, UPT/UPTD, PKBM, clan Lembaga pendidikan sejenis) sehingga memenuhi standar kelembagaan balk nasional maupun internasional.
Kemitraan, yaitu program yang ditujukan untuk meningkatkan kerjasama dan meningkatkan peranserta masyarakat di bidang pembinaan kursus dan kelembagaan dengan berbagai instansi balk pernerintah maupun nonpemerintah.
MITRA KERJA
Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan melaksanakan Tupoksi secara terpadu dengan melibatkan berbagai organsasi mitra. Organisasi yang selama ini aktif bermitra adalah:
Himpunan Penyelenggara, Pelatihan, dan Kursus Indonesia (HIPKI)
Himpunan Seluruh pendidik dan Penguji Praktik Indonesia (HISPPI)
Persatuan Akupunkturis Seluruh Indonesia (PAKSI)
Ikatan Perangkai Bunga Indonesia (IPBI)
Ikatan Perancang Busana Indonesia (IPBI) Kartini
Persatuan Ahli Kecantikan dan Pengusaha Salon "TIARAKUSUMA"
Ikatan Ahli Boga Indonesia (IKABOGA)
Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) "Melati"
Asosiasi Spa Indonesia (ASPT)
Ikatan Pembuat Hantaran Indonesia (IPHI) "Pancawati"
Masyarakat Floristri Indonesia (MFI)
Badan Koordinasi Bahasa Mandarin
Himpunan Pengembangan Kepribadian Indonesia (HIMPRI)
Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI)
Persatuan Pengelola Usaha dan Pendidikan Makanan Khusus (P3MK)
Asosiasi Praktisi Kursus Para Profesi (APKPPI)
Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
LINTAS SEJARAH
Pembinaan kursus dilakukan sejak bulan April tahun 1976, yaitu sejak serah terima fungsi pembinaan kursus-kursus kejuruan/keterampilan sebagai program pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar clan Menengah kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah clan Olahraga (PLSOK) Departemen Pendidikan clan Kebudayaan.
Setahun berikutnya ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0151/U/1977 tentang Pokok-pokok Pelaksanaan Pembinaan Program Pendidikan Luar Sekolah yang diselenggarakan Masyarakat, tanggal 24 Mei 1977. Sejak itu kursus-kursus kejuruan/keterampilan dikenal sebagai Kursus Pendidikan Luar Sekolah yang diselenggarakan Masyarakat (PLSM atau Diklusemas).
Kepmendikbud tersebut menetapkan pembinaan PLSM dengan: (1) merencanakan berbagai jenis pendidikan, sasaran dan fungsinya; (2) mengatur pembakuan lembaga yang meliputi isi clan mutu pelajaran serta alat belajar mengajarnya; (3) merencanakan peningkatan mutu tenaga pembina/pamong belajar clan pengajarnya; (4) mengatur pembakuan dan tata cara penyelenggaraan ujian, penilaian clan ijazahnya; dan (5) mengatur dan mengawasi perizinan lembaga serta mengikuti perkembangannya.
Keputusan Mendikbud tersebut juga menetapkan Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah clan Olahraga dalam ruang lingkup tugas clan wewenang pembinaannya: (1) bertugas clan bertanggungjawab atas pelaksanaan pembinaan teknis PLSM secara menyeluruh dalam rangka meningkatkan mutu dan memperluas pelayanan pendidikan kepada masyarakat; clan (2) menyusun pola dasar pembinaan PLSM baik di Pusat maupun Daerah.
Selanjutnya pada tahun 1981 ditetapkan tiga buah Keputusan Mendikbud yang mengatur tentang kursus PLSM, yaitu; Nomor 0150a/U/1981 tanggal 25 April 1981 tentang Peraturan Umum Penyelenggaraan Kursus PLSM; Nomor 01506,U/ 1981 tanggal 26 April 1981 tentang Peraturan Umum Pelaksanaan P1eubiinaan Kursus dan Program PLSM, dan Nomor 0153/U/1981 tangga129 APH 1981 tentang Peraturan Umum Perizinan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kursus PLSM.
Kepmendikbud Nomor 0150a/U/1981 antara lain menetapkan: Kursus PLSM hanya boleh diselenggarakan oleh seorang, sekelompok orang, dan badan hukum swasta. Program kursus PLSM dikelompokkan ke dalam sepuluh rumpun pendidikan (kerumahtanggaan, kesehatan, keolahragaan, pertanian, hmonsan, kerajinan dan industri, teknik dan perambahan, jasa, bahasa, khusus, setiap rumpun mencakup berbagai jenis pendidikan, dan setiap jenis pendidikan iptt dikembangkan pada tingkat/jenjang dasar, terampil, mahir. Kurikulum, sejauh belum ada kurikulum nasional dapat dilaksanakan kurikulum kursus. Ujian terdiri atas ujian lokal kursus dan ujian nasional. Untuk memantapkan kerjasama dengan badan/lembaga di luar kursus dibentuk organisasi kursus, wrimber belajar, dan penguji.
Keberadaan organisasi tersebut kemudian dalam Keputusan Direktur Jkwderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga Nomor KEP-105/ E/L/ 1990 tanggal 13 Oktober 1990 tentang Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Kursus Diklusemas disebut organisasi mitra pendidikan Masyarakat. Organisasi mitra tersebut dibentuk oleh masyarakat berdasarkan keahlian/profesi, meliputi: Himpunan Penyelenggara Kursus, Himpunan Sumber Belajar dan Penguji ujian nasional kursus, dan Ikatan Keterampilan sejenis yang menghimpun para ahli keterampilan dan para lulusan kursus yang sejenis.
Keputusan Mendikbud Nomor 0150b/U/1981 antara lain menetapkan: pembinaan kursus dan program PLSM adalah tuntunan dan bimbingan edukatif yang terarah bagi kursus dan program PLSM; Kegiatan pembinaan antara lain pembakuan kurikulum dan silabus, pengadaan buku pelajaran, pedoman dan petunjuk, penataran dan penyegaran pamong belajar/penyelenggara, sumber belajar/guru dan tenaga teknis lainnya, penyelenggaraan evaluasi belajar/ujian, penyelenggaraan lomba tiap jenis keterampilan, seminar, lokakarya, dan lain-lain. Mewajibkan kursus PLSM mendaftarkan pada Depdikbud, mengikuti Rencana pelajaran yang ditetapkan atau disahkan oleh Depdikbud, menggunakan tenaga sumber belajar/guru yang berhak dan berwenang dalam mata pelajaran yang bersangkutan; melarang kursus PLSM menyelenggarakan kursus-kursus dan ujian luar negeri serta ujian tanpa izin Depdikbud; pembinaan terhadap kursus dibantu oleh konsorsium rumpun pendidikan yang bersangkutan.
Berkaitan dengan konsorsium ini, Keputusan Dirjen Diklusepora Nomor IREP-105/E/L/1990 menjelaskan subkonsorsium yang tugasnya adalah memikirkan, menelaah, dan merumuskan program pembinaan kursus yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan; dan anggota subkonsorsium adalah anggota nrsyarakat dari unsur pengelola pendidikan, sumber belajar, pengguna tenaga hasil kursus, dan tenaga ahli, serta unsur pemerintah.
Keputusan Mendikbud Nomor 0153/U/1981 antara lain menetapkan: Syarat-syarat izin kursus adalah bukti diri pendiri/penyelenggara atau salinan akte notaris badan hukum penyelenggara, salinan kurikulum/silabi, keterangan tentang lokasi kursus, daftar fasilitas/sarana dan prasarana yang dimiliki, daftar penyelenggara, pemimpin/penanggungjawab dan sumber belajar/tenaga pendidik serta riwayat hidupnya, dll; Permohonan izin kursus diajukan kepada Kepala Kantor Depdikbud Kabupaten/Kotamadya untuk dilakukan pengecekan dan pengamatan; Permohonan izin dan rekomendasi dari Kepala Kantor Depdikbud Kabupaten/Kotamadya diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi untuk dipertimbangkan; Bila permohonan memenuhi persyaratan, Kepala Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi menerbitkan surat izin kursus yang bersangkutan.
Dalam perkembangan selanjutnya, pembinaan kursus disesuaikan dengan lahirnya peraturan perundangan-undangan baru atau peraturan lama yang tidak bertentangan dengan peraturan baru clan kepentingan nasional atau masih relevan dan belum dicabut. Peraturan baru yang menjadi acuan pokok pembinaan kursus clan pengembangan kursus ke masa depan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional clan Peraturan Pemerintah yang telah clan akan ditetapkan kemudian serta peraturan lain di bawahnya. Disamping itu, pembinaan clan pengem-bangan kursus diupayakan dapat mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni clan budaya serta kebutuhan masyarakat akan pembangunan di bidang pendidikan clan ikut berperan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengentaskan kemiskinan clan mengurangi pengangguran dengan memberikan bekal sesuai kebutuhan mereka.
Peran tersebut sesuai dengan UU Sisdiknas pasal 26 ayat (4) dan (5) yang menyatakan bahwa lembaga kursus dan pelatihan sebagai satuan pendidikan nonformal diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan; keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/ atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Penjelasan pasal 26 ayat (5) menyatakan bahwa: Kursus clan pelatihan sebagai bentuk pendidikan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan, standar kompetensi. pengembangan sikap kewirausahaan serta pengembangan kepribadian profesional. Kursus clan pelatihan dikembangkan melalui sertifikasi clan akreditasi yang bertaraf nasional clan internasional.
RUANG LINGKUP PEMBINAAN
Ruang lingkup pembinaan dan pengembangan kursus meliputi:
Penataan perizinan kursus
Pembakuan dan pengembangan kurikulum
Pengembangan jenis-jenis pendidikan
Standarisasi kursus
Pengembangan sistem pengujian
Akreditasi kursus
Pembinaan organisasi mitra dan konsorsium/subkonsorsium
Pemanfaatan sumber potensi masyarakat
Pengembangan sistem informasi
Sasaran pembinaan dan pengembangan kursus meliputi:
Pengelola/penyelenggara kursus
Tenaga pendidik/instruktur
Penguji (praktik dan/atau lisan)
Konsorsium/subkonsorsium
Organisasi profesi/mitra
KEBIJAKAN UMUM
Kebijakan pemerintah dalam pembinaan clan pengembangan kursus didasarkan pada 3 (tiga) tema kebijakan Departemen Pendidikan Nasional.
Pemerataan dan Perluasan Akses
Perluasan kursus yang berorientasi pada kecakapan hidup di pedesaan
Penyediaan beasiswa pada peserta didik yang tergolong kurang beruntung secara bertahap dalam rangka pemerataan pendidikan
Pemberdayaan clan fasilitasi kepada UPT/UPTD dalam pengembangan model kursus yang berorientasi pada kecakapan hidup
Perluasan pendidikan kecakapan hidup bekerja sama dengan lembaga penyelenggara pendidikan nonformal
Perluasan dan peningkatan kerjasama dengan berbagai mitra clan instansi terkait
Intensifikasi sosialisasi dan promosi kursus melalui berbagai media dalam rangka perluasan kursus yang berorientasi kecakapan hidup
Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya Saing
Pengembangan dan penetapan Standar Nasional Kursus bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai dasar untuk peningkatan kapasitas pengelola, peningkatan sumber daya kursus dan kelembagaan, akreditasi lembaga dan program, serta upaya penjaminan mutunya
Pelaksanaan evaluasi pendidikan melalui ujian nasional yang dilakukan oleh BSNP dan atau lembaga yang telah terakreditasi
Pelaksanaan penjaminan mutu melalui proses analisa yang sistematis terhadap hasil evaluasi bekerjasama dengan organisasi profesi, ahli, praktisi clan user
Pelaksanaan akreditasi lembaga dan/atau program yang mengacu pada standardisasi nasional pendidikan (dilakukan oleh BAN PNF)
Peningkatan kerjasama dengan dunia usaha / kerja dalam rangka pengembangan kurikulum yang berbasis kompetensi
Pelaksanaan penataan perizinan pendirian kursus dengan memperansertakan organisasi profesi terkait
Governance, Akuntabilitas dan Pencitraan Publik
Program kerja disusun secara kolaboratif dan sinergi untuk menguatkan implementasi kebijakan pada semua tingkatan
Perbaikan program dilakukan secara berkelanjutan dan didasarkan pada evaluasi kinerja tahunan yang dilaksanakan secara sistematis dan memfungsikan peran-peran stakeholder yang lebih luas
Kebijakan perwujudan tata kelola dilakukan secara intensif melalui sistem pengendalian internal, pengawasan masyarakat serta pengawasan fungsional yang terintegrasi dan berkelanjutan
Penguatan pelaksanaan desentralisasi pendidikan dalam pengembangan kursus dan kelembagaan melalui peningkatan kapasitas tenaga dan penguatan organisasi mitra
Pengembangan informasi teknologi komunikasi yang cepat dan mudah di akses masyarakat
Label:
ILMI NEWS,
SOSIAL,
WASIAT EYANG
8/31/2011 02:46:00 AM
Beberapa tulisan dan buku yang membahas mengenai anak Indigo hanya mengemukakan ciri-ciri perilaku dan kejiwaannya saja, dan tidak ada yang secara spesifik menjelaskan ciri-ciri fisiknya. Apakah ciri-ciri fisik anak Indigo itu, yang membedakannya dengan anak-anak pada umumnya, memang ada?
Berbicara mengenai jiwa dan gambaran perubahannya yang muncul pada fisik, pasti sudah banyak orang yang tahu. Bagaimana emosi, seperti marah, sedih, dan gembira akan tergambar pada perubahan raut wajah, atau gerakan bahasa tubuh lainnya.
Emosi yang terjadi secara berulang-ulang dalam jangka waktu yang lama bisa membuat suatu perubahan yang menetap pada roman muka dan tampilan fisik lainnya. Orang yang berkarakter jahat, sebagai contoh, seperti narapidana kambuhan, preman atau orang yang dalam kehidupannya sehari-hari selalu bergelut dengan dunia kejahatan, akan tergambarkan pada wajahnya dengan jelas. Begitu juga dengan orang yang berkarakter baik, seperti orang yang penolong, dermawan, baik hati, wajahnya akan tampak menyenangkan, teduh dan memberikan ketenangan apabila dipandang.
Pemahaman itulah yang digunakan dalam pembuatan karakter tokoh film atau animasi kartun, di mana seorang penjahat divisualisasikan dengan muka yang bengis, sorot mata kejam, jarang tersenyum, sedangkan seorang pemuka agama bermuka bersih bercahaya, seorang penegak hukum dengan wajah tegas, dan lain sebagainya.
Ciri-ciri fisik sejak lahir, anak-anak hingga dewasa
Anak Indigo terlahir dengan jiwa yang tua, atau tingkat kedewasaan dini pada usia sangat muda atau anak-anak. Sebagian anak Indigo bahkan memperlihatkan pertumbuhan jiwa yang luar biasa sejak usia bayi, seperti kemampuan berpikir analitik dalam memahami fungsi benda-benda, menilai karakter orang dewasa, mengungkapkan maksud hatinya kepada orang di sekitarnya, dan lain sebagainya. Pengaruh perkembangan jiwa yang terlalu cepat itu juga tampak pada pertumbuhan fisik seperti gigi yang muncul lebih cepat, dan kemampuan motorik seperti berjalan dan berbicara yang lebih dulu dari bayi pada umumnya.
Karena kemampuan anak Indigo terletak pada kekuatan jiwanya, maka bentuk fisik secara spesifik banyak terdapat di bagian kepalanya. Ciri yang khas adalah bentuk kepala yang sedikit agak lebih besar dari bayi atau anak-anak pada umumnya, terutama pada bagian lingkar kepala, dan dahi serta kening yang lebih lebar.
Kuantitas otak anak Indigo biasanya lebih besar disebabkan penggunaannya relatif lebih sering sejak usia dini tadi. Mereka berpikir dan menganalisa setiap apa yang dilihat, didengar atau dirasakannya.
Pelebaran pada lingkar kepala menunjukkan penggunaan kemampuan telepati, pada kening adalah analitik, sedangkan dahi adalah visualisasi dan imajinasi citra-citra supranatural.
Bentuk daun telinga pun mempunyai bentuk yang sedikit lebih keluar dari kepala, memanjang pada bagian ujung atas, dan agak menekuk ke atas pada bagian cuping bawah. Lebih kuatnya “insting reptil” merupakan sebab kemunculan ciri binatang yang tergambar pada bentuk daun telinga ini.
Begitu juga dengan mata, terutama tatapan mata yang sangat tajam dan dalam, dengan bagian pupil atau orang-orangan mata yang lebih besar, sehingga tampak hanya tersisa sedikit ruang untuk warna putih mata. Pandangan mata anak Indigo bertolak belakang dengan pandangan mata anak autis. Kalau anak autis tidak bisa menatap mata orang lain, atau tidak bisa berkonsentrasi pada satu titik dalam waktu yang lama, sedangkan anak Indigo sebaliknya, mereka dengan berani menatap – sambil menganalisa karakter – orang dewasa di depan mereka, dan tingkat konsentrasinya terhadap sesuatu sangat tinggi untuk ukuran mereka. Sedangkan orang-orangan mata yang lebih besar menunjukkan kemampuan melihat makhluk gaib dan hal-hal yang tersembunyi lainnya dari dimensi-dimensi lain. Selain itu ada sebagian anak Indigo yang terlahir dengan mata agak sedikit jereng, baik ke tengah – ke arah hidung – atau ke luar.
Susunan gigi-geligi mereka biasanya terlihat rapi dan bagus, dan terasa sangat tajam apabila anda merasakan gigitannya. Pada usia bayi ketika mulai tumbuh satu dua gigi, mereka cenderung melakukan kegiatan gigit-menggigit yang lebih sering dan intensif.
Ada semacam tanda aneh yang mungkin ditemukan pada saat kelahirannya – dan mungkin terbawa sampai usia beberapa tahun. Tanda itu terdapat di dahi, di antara kedua mata, sedikit agak di atasnya. Tanda yang pada sebagian anak Indigo terlihat cukup jelas seperti bekas pukulan yang membekas dalam dengan warna agak gelap samar. Tanda ini seperti “mata ketiga” yang menampakkan dirinya secara fisik.
Demikianlah sedikit pengetahuan saya tentang ciri-ciri fisik anak Indigo, yang mungkin bisa membantu para orang tua dalam mengenali keindigoan pada anak-anak mereka, terutama sejak usia bayi (balita) hingga usia anak-anak. Ciri-ciri tersebut di atas bisa saja akan bertahan hingga usia dewasa, namun biasanya akan mengalami penurunan atau peningkatan sesuai perubahan perilaku dan emosi jiwa. Namun secara umum, ukuran kepala yang lebih besar, bentuk daun telinga, dahi dan kening yang lebar, dan tatapan mata akan bertahan hingga usia dewasa. [ anwariansyah ].
Ciri-ciri Fisik Anak Indigo, Adakah Pada Anak Anda?
Berbicara mengenai jiwa dan gambaran perubahannya yang muncul pada fisik, pasti sudah banyak orang yang tahu. Bagaimana emosi, seperti marah, sedih, dan gembira akan tergambar pada perubahan raut wajah, atau gerakan bahasa tubuh lainnya.
Emosi yang terjadi secara berulang-ulang dalam jangka waktu yang lama bisa membuat suatu perubahan yang menetap pada roman muka dan tampilan fisik lainnya. Orang yang berkarakter jahat, sebagai contoh, seperti narapidana kambuhan, preman atau orang yang dalam kehidupannya sehari-hari selalu bergelut dengan dunia kejahatan, akan tergambarkan pada wajahnya dengan jelas. Begitu juga dengan orang yang berkarakter baik, seperti orang yang penolong, dermawan, baik hati, wajahnya akan tampak menyenangkan, teduh dan memberikan ketenangan apabila dipandang.
Pemahaman itulah yang digunakan dalam pembuatan karakter tokoh film atau animasi kartun, di mana seorang penjahat divisualisasikan dengan muka yang bengis, sorot mata kejam, jarang tersenyum, sedangkan seorang pemuka agama bermuka bersih bercahaya, seorang penegak hukum dengan wajah tegas, dan lain sebagainya.
Ciri-ciri fisik sejak lahir, anak-anak hingga dewasa
Anak Indigo terlahir dengan jiwa yang tua, atau tingkat kedewasaan dini pada usia sangat muda atau anak-anak. Sebagian anak Indigo bahkan memperlihatkan pertumbuhan jiwa yang luar biasa sejak usia bayi, seperti kemampuan berpikir analitik dalam memahami fungsi benda-benda, menilai karakter orang dewasa, mengungkapkan maksud hatinya kepada orang di sekitarnya, dan lain sebagainya. Pengaruh perkembangan jiwa yang terlalu cepat itu juga tampak pada pertumbuhan fisik seperti gigi yang muncul lebih cepat, dan kemampuan motorik seperti berjalan dan berbicara yang lebih dulu dari bayi pada umumnya.
Karena kemampuan anak Indigo terletak pada kekuatan jiwanya, maka bentuk fisik secara spesifik banyak terdapat di bagian kepalanya. Ciri yang khas adalah bentuk kepala yang sedikit agak lebih besar dari bayi atau anak-anak pada umumnya, terutama pada bagian lingkar kepala, dan dahi serta kening yang lebih lebar.
Kuantitas otak anak Indigo biasanya lebih besar disebabkan penggunaannya relatif lebih sering sejak usia dini tadi. Mereka berpikir dan menganalisa setiap apa yang dilihat, didengar atau dirasakannya.
Pelebaran pada lingkar kepala menunjukkan penggunaan kemampuan telepati, pada kening adalah analitik, sedangkan dahi adalah visualisasi dan imajinasi citra-citra supranatural.
Bentuk daun telinga pun mempunyai bentuk yang sedikit lebih keluar dari kepala, memanjang pada bagian ujung atas, dan agak menekuk ke atas pada bagian cuping bawah. Lebih kuatnya “insting reptil” merupakan sebab kemunculan ciri binatang yang tergambar pada bentuk daun telinga ini.
Begitu juga dengan mata, terutama tatapan mata yang sangat tajam dan dalam, dengan bagian pupil atau orang-orangan mata yang lebih besar, sehingga tampak hanya tersisa sedikit ruang untuk warna putih mata. Pandangan mata anak Indigo bertolak belakang dengan pandangan mata anak autis. Kalau anak autis tidak bisa menatap mata orang lain, atau tidak bisa berkonsentrasi pada satu titik dalam waktu yang lama, sedangkan anak Indigo sebaliknya, mereka dengan berani menatap – sambil menganalisa karakter – orang dewasa di depan mereka, dan tingkat konsentrasinya terhadap sesuatu sangat tinggi untuk ukuran mereka. Sedangkan orang-orangan mata yang lebih besar menunjukkan kemampuan melihat makhluk gaib dan hal-hal yang tersembunyi lainnya dari dimensi-dimensi lain. Selain itu ada sebagian anak Indigo yang terlahir dengan mata agak sedikit jereng, baik ke tengah – ke arah hidung – atau ke luar.
Susunan gigi-geligi mereka biasanya terlihat rapi dan bagus, dan terasa sangat tajam apabila anda merasakan gigitannya. Pada usia bayi ketika mulai tumbuh satu dua gigi, mereka cenderung melakukan kegiatan gigit-menggigit yang lebih sering dan intensif.
Ada semacam tanda aneh yang mungkin ditemukan pada saat kelahirannya – dan mungkin terbawa sampai usia beberapa tahun. Tanda itu terdapat di dahi, di antara kedua mata, sedikit agak di atasnya. Tanda yang pada sebagian anak Indigo terlihat cukup jelas seperti bekas pukulan yang membekas dalam dengan warna agak gelap samar. Tanda ini seperti “mata ketiga” yang menampakkan dirinya secara fisik.
Demikianlah sedikit pengetahuan saya tentang ciri-ciri fisik anak Indigo, yang mungkin bisa membantu para orang tua dalam mengenali keindigoan pada anak-anak mereka, terutama sejak usia bayi (balita) hingga usia anak-anak. Ciri-ciri tersebut di atas bisa saja akan bertahan hingga usia dewasa, namun biasanya akan mengalami penurunan atau peningkatan sesuai perubahan perilaku dan emosi jiwa. Namun secara umum, ukuran kepala yang lebih besar, bentuk daun telinga, dahi dan kening yang lebar, dan tatapan mata akan bertahan hingga usia dewasa. [ anwariansyah ].
Label:
SOSIAL
8/19/2011 11:32:00 AM
FALSAPAH HIDUP JAWA
Falsafah Ajaran Hidup Jawa memiliki tiga aras dasar utama.
Yaitu: aras sadar ber-Tuhan, aras kesadaran semesta dan aras keberadaban manusia. Aras keberadaban manusia implementasinya dalam ujud budi pekerti luhur. Maka di dalam Falsafah Ajaran Hidup Jawa ada ajaran keutamaan hidup yang diistilahkan dalam bahasa Jawa sebagai piwulang (wewarah) kautaman.
Secara alamiah manusia sudah terbekali kemampuan untuk membedakan perbuatan benar dan salah serta perbuatan baik dan buruk. Maka peranan Piwulang Kautaman adalah upaya pembelajaran untuk mempertajam kemampuan tersebut serta mengajarkan kepada manusia untuk selalu memilih perbuatan yang benar dan baik menjauhi yang salah dan buruk.
Namun demikian, pemilihan yang benar dan baik saja tidaklah cukup untuk memandu setiap individu dalam berintegrasi dalam kehidupan bersama atau bermasyarakat.
Oleh karena itu, dalam Piwulang Kautaman juga diajarkan pengenalan budi luhur dan budi asor dimana pilihan manusia hendaknya kepada budi luhur. Dengan demikian setiap individu atau person menjadi terpandu untuk selalu menjalani hidup bermasyarakat secara benar, baik dan pener (tepat, pas).
Cukup banyak piwulang kautaman dalam ajaran hidup cara Jawa. Ada yang berupa tembang-tembang sebagaimana Wulangreh, Wedhatama, Tripama, dll. Ada pula yang berupa sesanti atau unen-unen yang mengandung pengertian luas dan mendalam tentang makna budi luhur.
Misalnya : tepa selira dan mulat sarira, mikul dhuwur mendhem jero, dan alon-alon waton kelakon.
Filosofi yang ada dibalik kalimat sesanti atau unen-unen tersebut tidak cukup sekedar dipahami dengan menterjemahkan makna kata-kata dalam kalimat tersebut.
Oleh karena itu sering terjadi ”salah mengerti” dari para pihak yang bukan Jawa. Juga oleh kebanyakan orang Jawa sendiri. Akibatnya ada anggapan bahwa sesanti dan unen-unen Jawa sebagai anti-logis atau dianggap bertentangan dengan logika umum. Akibat selanjutnya berupa kemalasan orang Jawa sendiri untuk mendalami makna sesanti dan unen-unen yang ada pada khasanah budaya dan peradabannya.
Namun kemudian, sesanti dan unen-unen tersebut dijadikan olok-olok dalam kehidupan masyarakat.
Mulat sarira dan tepa selira diartikan bahwa Jawa sangat toleran dengan perbuatan KKN yang dilakukan kerabat dan golongannya.
Mikul dhuwur mendhem jero dimaknai untuk tidak mengadili orangtua dan pemimpin yang bersalah.
Alon-alon waton kelakon dianggap mengajarkan kemalasan.
Padahal ajaran sesungguhnya dari sesanti dan unen-unen tersebut adalah pembekalan watak bagi setiap individu untuk hidup bersama atau bermasyarakat. Tujuan utamanya adalah terbangunnya kehidupan bersama yang rukun, dami dan sejahtera. Bukan sebagai dalil pembenar perbuatan salah, buruk dan tergolong budi asor. Makna dari mulat sarira dan tepa selira adalah untuk selalu mengoperasionalkan rasa pangrasa dalam bergaul dengan orang lain.
Mulat sarira, mengajarkan untuk selalu instropeksi akan diri sendiri.”Aku ini apa? Aku ini siapa? Aku ini akan kemana? Aku ini mengapa ada?” Kesadaran untuk selalu instropeksi pada diri sendiri akan melahirkan watak tepa selira, berempati secara terus menerus kepada sesama umat manusia. Kebebasan individu akan berakhir ketika individu yang lain juga berkehendak atau merasa bebas. Maka pemahaman mulat sarira dan tepa selira merupakan bekal kepada setiap individu yang mencitakan kebebasan dalam hidup bersama-sama, bukan?
Mikul dhuwur mendhem jero, meskipun dimaksudkan untuk selalu menghormat kepada orangtua dan pemimpin, namun tidak membutakan diri untuk menilai perbuatan orangtua dan pemimpin. Karena yang tua dan pemimpin juga memiliki kewajiban yang sama untuk selalu melakukan perbuatan yang benar, baik dan pener. Justru yang tua dan pemimpin dituntut ”lebih” dalam mengaktualisasikan budi pekerti luhur. Orangtua yang tidak memiliki budi luhur disebut tuwa tuwas lir sepah samun. Orangtua yang tidak ada guna dan makna sehingga tidak pantas ditauladani. Pemimpin yang tidak memiliki budi luhur juga bukan pemimpin.
Alon-alon waton kelakon, bukan ajaran untuk bermalas-malasan. Namun merupakan ajaran untuk selalu mengoperasionalkan watak sabar, setia kepada cita-cita sambil menyadari akan kapasitas diri.
Contoh yang mudah dipahami ada dalam dunia pendidikan tinggi.
Normatif setiap mahasiswa untuk bisa menyelesaikan kuliah Strata I dibutuhkan waktu 8 semester. Namun kapasitas setiap mahasiswa tidaklah sama. Hanya sedikit yang memiliki kemampuan untuk selesai kuliah 8 semester tersebut. Sedikit pula yang prestasinya cum-laude dan memuaskan. Rata-rata biasa dan selesai kuliah lebih dari 8 semester. Dengan mengoperasionalkan ajaran alon-alon waton kelakon, maka mahasiswa yang kapasitas kemampuannya biasa-biasa akan selesai kuliah juga meskipun melebihi target waktu 8 semester.
Makna positifnya mengajarkan kesabaran dan tidak putus asa ketika dirinya tidak bisa seperti yang lain. Landasan falsafahnya, hidup bukanlah kompetisi tetapi lebih mengutamakan kebersamaan.
Banyak pula kita ketemukan Piwulang Kautaman yang berupa nasehat atau pitutur yang jelas paparannya.
Sebagai contoh adalah sebagai berikut :
“Ing samubarang gawe aja sok wani mesthekake, awit akeh lelakon kang akeh banget sambekalane sing ora bisa dinuga tumibane. Jer kaya unine pepenget, “menawa manungsa iku pancen wajib ihtiyar, nanging pepesthene dumunung ing astane Pangeran Kang Maha Wikan”.
Mula ora samesthine yen manungsa iku nyumurupi bab-bab sing durung kelakon. Saupama nyumurupana, prayoga aja diblakakake wong liya, awit temahane mung bakal murihake bilahi.
Terjemahannya:
“Dalam setiap perbuatan hendaknya jangan sok berani memastikan, sebab banyak sambekala (halangan) yang tidak bisa diramal datangnya pada “perjalanan hidup” (lelakon) manusia.
Sebagaimana disebut dalam kalimat peringatan “bahwa manusia itu memang wajib berihtiar, namun kepastian berada pada kekuasaan Tuhan Yang Maha Mengetahui”.
Maka sesungguhnya manusia itu tidak semestinya mengetahui sesuatu yang belum terjadi. Seandainya mengetahui (kejadian yang akan datang), kurang baik kalau diberitahukan kepada orang lain, karena akan mendatangkan bencana (bilahi).”
Piwulang Kautaman memiliki aras kuat pada kesadaran ber-Tuhan. Maka sebagaimana pitutur diatas, ditabukan mencampuri “hak prerogatif Tuhan” dalam menentukan dan memastikan kejadian yang belum terjadi.
original site by www.sekarjagad.org
SERAT CENTHINI
Serat Centhini (dalam aksara Jawa: ), atau juga disebut Suluk Tambanglaras atau Suluk Tambangraras-Amongraga,merupakan salah satu karya sastra terbesar dalam kesusastraan Jawa Baru. Serat Centhini menghimpun segala macam ilmu pengetahuan dan kebudayaan Jawa, agar tak punah dan tetap lestari sepanjang waktu. Serat Centhini disampaikan dalam bentuk tembang, dan penulisannya dikelompokkan menurut jenis lagunya.
Menurut keterangan R.M.A. Sumahatmaka, seorang kerabat istana Mangkunegaran, Serat Centhini digubah atas kehendak Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom di Surakarta, seorang putra Kanjeng Susuhunan Pakubuwana IV, yaitu yang kemudian akan bertahta sebagai Sunan Pakubuwana V.
Sangkala Serat Centhini, yang nama lengkapnya adalah Suluk Tambangraras, berbunyi paksa suci sabda ji, atau tahun 1742 tahun Jawa atau tahun 1814 Masehi. Berarti masih dalam masa bertahtanya Sunan Pakubuwana IV, atau enam tahun menjelang dinobatkannya Sunan Pakubuwana V. Menurut catatan tentang naik tahtanya para raja, Pakubuwana
IV mulai bertahta pada tahun 1741 (Jawa), sedangkan Pakubuwana V mulai bertahta pada tahun 1748 (Jawa).
Yang dijadikan sumber dari Serat Centhini adalah kitab Jatiswara, yang bersangkala jati tunggal swara raja, yang menunjukkan angka 1711 (tahun Jawa, berarti masih di zamannya Sunan Pakubuwana III). Tidak diketahui siapa yang mengarang kitab Jatiswara. Bila dianggap pengarangnya adalah R.Ng. Yasadipura I, maka akan terlihat meragukan
karena terdapat banyak selisihnya dengan kitab Rama atau Cemporet.
Tujuan dan pelaku penggubahan
Atas kehendak Sunan Pakubuwana V, gubahan Suluk Tambangraras atau Centhini ini dimanfaatkan untuk menghimpun segala macam pengetahuan lahir dan batin masyarakat Jawa pada masa itu, yang termasuk di dalamnya keyakinan dan penghayatan mereka terhadap agama. Pengerjaan dipimpin langsung oleh Pangeran Adipati Anom, dan
yang mendapatkan tugas membantu mengerjakannya adalah tiga orang pujangga istana, yaitu:
- Raden Ngabehi Ranggasutrasna
- Raden Ngabehi Yasadipura II (sebelumnya bernama Raden Ngabehi Ranggawarsita I)
- Raden Ngabehi Sastradipura
Sebelum dilakukan penggubahan, ketiga pujangga istana mendapat tugas-tugas yang khusus untuk mengumpulkan bahan-bahan pembuatan kitab. Ranggasutrasna bertugas menjelajahi pulau Jawa bagian timur, Yasadipura II bertugas menjelajahi Jawa bagian barat, serta Sastradipura bertugas menunaikan ibadah haji dan menyempurnakan
pengetahuannya tentang agama Islam.
Pengerjaan isi
R. Ng. Ranggasutrasna yang menjelajah pulau Jawa bagian timur telah kembali terlebih dahulu, karenanya ia diperintahkan untuk segera memulai mengarang. Dalam prakata dijelaskan tentang kehendak sang putra mahkota,bersangkala Paksa suci sabda ji.
Setelah Ranggasutrasna menyelesaikan jilid satu, datanglah Yasadipura II dari Jawa bagian barat dan Sastradipura(sekarang juga bernama Kyai Haji Muhammad Ilhar) dari Mekkah. Jilid dua sampai empat dikerjakan bersama-sama
oleh ketiga pujangga istana. Setiap masalah yang berhubungan dengan wilayah barat Jawa, timur Jawa, atau agama Islam, dikerjakan oleh ahlinya masing-masing.
Pangeran Adipati Anom kemudian mengerjakan sendiri jilid lima sampai sepuluh. Penyebab Pangeran Adipati Anom mengerjakan sendiri keenam jilid tersebut diperkirakan karena ia kecewa bahwa pengetahuan tentang masalah senggama kurang jelas ungkapannya, sehingga pengetahuan tentang masalah tersebut dianggap tidak sempurna.
Setelah dianggap cukup, maka Pangeran Adipati Anom menyerahkan kembali pengerjaan dua jilid terakhir (jilid sebelas
dan duabelas) kepada ketiga pujangga istana tadi. Demikianlah akhirnya kitab Suluk Tambangraras atau Centhini tersebut selesai dan jumlah lagu keseluruhannya menjadi 725 lagu.
Ringkasan isi
Serat Centhini atau berjudul resmi Suluk Tambangraras disusun berdasarkan kisah perjalanan putra-putri Sunan Giri setelah dikalahkan oleh Pangeran Pekik dari Surabaya, ipar Sultan Agung dari Kerajaan Mataram.
Diawali dengan kehancuran kekuasaan Giri oleh Mataram, yang digambarkan pada tembang kedelapan; suatu malam hujan berat, Pangeran Surabaya sendirian datang menghadap ke serambi masjid Giri. Pangeran Pekik namanya, dan dia berujar: "Wahai Sunan Giri, dengarkan baik-baik perkataanku. Sultan Agung adalah raja Tanah Jawa. Gusti Jagad di atas jagad, beliau memerintah dengan sangat santun, bijaksana, dan sesuai dengan hukum Allah serta sakti. [...] Bila
kamu benar-benar menginginkan kedamaian dan kemakmuran bagi Kerajaan Giri, bersujudlah kepada Sultan Agung..."
Dari sinilah kisah dimulai. Sunan Giri menolak, perang pecah, Giri takluk dan tiga putranya bernama Jayengresmi, Jayengsari dan Rancangkapti, memilih untuk melakukan perjalanan spiritual. Berpencar meninggalkan tanah mereka untuk melakukan perkelanaan, karena kekuasaan Giri telah dihancurkan oleh Mataram. Mereka adalah Jayengresmi, Jayengraga/Jayengsari, dan seorang putri bernama Ken Rancangkapti.
Jayengresmi, dengan diikuti oleh dua santri bernama Gathak dan Gathuk, melakukan "perjalanan spiritual" ke sekitar keraton Majapahit, Blitar, Gamprang, hutan Lodhaya, Tuban, Bojonegoro, hutan Bagor, Gambirlaya, Gunung Padham, desa Dhandher, Kasanga, Sela, Gubug Merapi, Gunung Prawata, Demak, Gunung Muria, Pekalongan, Gunung Panegaran, Gunung Mandhalawangi, Tanah Pasundan, Bogor, bekas keraton Pajajaran, Gunung Salak, dan kemudian tiba di Karang.
Dalam perjalanan itu, mereka memperolah pengetahuan mengenai adat-istiadat tanah Jawi, syariat para nabi, pengetahuan mengenai wudlu, shalat, pengetahuan dzat Allah, sifat dua puluh, Hadis Markum, hingga perhitungan selamatan orang meninggal dunia, serta perwatakan Kurawa dan Pandawa.
Dalam perjalanan ini, Jayengresmi mengalami "pendewasaan spiritual", karena bertemu dengan sejumlah guru, tokoh- tokoh gaib dalam mitos Jawa kuno, dan sejumlah juru kunci makam-makam keramat di tanah Jawa. Dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh itu, dia belajar mengenai segala macam pengetahuan dalam khazanah kebudayaan Jawa, mulai
dari candi, makna suara burung gagak dan prenjak, khasiat burung pelatuk, petunjuk pembuatan kain lurik, pilihan waktu berhubungan seksual, perhitungan tanggal, hingga ke kisah Syekh Siti Jenar. Pengalaman dan peningkatan kebijaksanaannya ini membuatnya kemudian dikenal dengan sebutan Seh (Syekh) Amongraga. Dalam perjalanan
tersebut, Syekh Amongraga berjumpa dengan Ni Ken Tambangraras yang menjadi istrinya, serta pembantunya Ni Centhini, yang juga turut serta mendengarkan wejangan-wejangannya.
Jayengsari dan Rancangkapti diiringi santri bernama Buras, berkelana ke Sidacerma, Pasuruan, Ranu Grati, Banyubiru, kaki Gunung Tengger, Malang, Baung, Singhasari, Sanggariti, Tumpang, Kidhal, Pasrepan, Tasari, Gunung Bromo, Ngadisari, Klakah, Kandhangan, Argopuro, Gunung Raung, Banyuwangi, Pekalongan, Gunung Perau, Dieng, sampai ke Sokayasa di kaki Gunung Bisma Banyumas.
Dalam perjalanan itu mereka berdua mendapatkan pengetahuan mengenai adat-istiadat tanah Jawa, syariat para nabi, kisah Sri Sadana, pengetahuan wudhu, shalat, pengetahuan dzat Allah, sifat dan asma-Nya (sifat dua puluh), Hadist Markum, perhitungan slametan orang meninggal, serta perwatakan Pandawa dan Kurawa.
Setelah melalui perkelanaan yang memakan waktu bertahun-tahun, akhirnya ketiga keturunan Sunan Giri tersebut dapat bertemu kembali dan berkumpul bersama para keluarga dan kawulanya, meskipun hal itu tidak berlangsung terlalu lama karena Syekh Amongraga (Jayengresmi) kemudian melanjutkan perjalanan spiritualnya menuju tingkat yang lebih tinggi lagi, yaitu berpulang dari muka bumi.
Kesemua yang diperoleh itu bisa dicernai lewat 722 tembang. Tentu butuh waktu untuk mencernanya, apa lagi jika masih dalam bahasa aslinya, bahasa Jawa. Ringkasannya berbahasa Indonesia sudah diterbitkan oleh Balai Pustaka
pada 1981. Begitupun 12 jilid pernah diterbitkan oleh Yayasan Centhini, dan tiga jilid pertama diterbitkan lagi oleh Balai Pustaka pada 1991.
Lingkup pengaruh
Karya ini boleh dikatakan sebagai ensiklopedi mengenai "dunia dalam" masyarakat Jawa. Sebagaimana tercermin dalam bait-bait awal, serat ini ditulis memang dengan ambisi sebagai perangkum baboning pangawikan Jawi, induk pengetahuan Jawa. Serat ini meliputi beragam macam hal dalam alam pikiran masyarakat Jawa, seperti persoalan agama, kebatinan, kekebalan, dunia keris, karawitan dan tari, tata cara membangun rumah, pertanian, primbon(horoskop), makanan dan minuman, adat-istiadat,cerita-cerita kuno mengenai Tanah Jawa dan lain-lainnya.
Menurut Ulil Abshar Abdalla, terdapat resistensi terselubung dari masyarakat elitis (priyayi) keraton Jawa di suatu pihak, terhadap pendekatan Islam yang menitik-beratkan pada syariahpesantren dan Walisongo. Melihat jenis-jenis pengetahuan yang dipelajari oleh ketiga putra-putri Giri tersebut, tampak dengan jelas unsur-unsur Islam yang "ortodoks" bercampur-baur dengan mitos-mitos Tanah Jawa. Ajaran Islam mengenai sifat Allah yang dua puluh misalnya, diterima begitu saja tanpa harus membebani para penggubah ini untuk mempertentangkannya dengan mitos-mitos khazanah kebudayaan Jawa. Dua-duanya disandingkan begitu saja secara "sinkretik" seolah antara alam monoteisme-Islam dan paganisme/animisme Jawa tidak terdapat pertentangan yang merisaukan. Penolakan atau resistensi tampil dalam nada yang tidak menonjol dan sama sekali tidak mengesankan adanya "heroisme" dalam mempertahankan kebudayaan Jawa dari penetrasi luar.
Dr. Badri Yatim MA menyatakan bahwa keraton-keraton Jawa Islam yang merupakan penerus dari keraton Majapahit menghadapi tidak saja legitimasi politik, melainkan juga panggilan kultural untuk kontinuitas. Tanpa hal-hal tersebut, keraton-keraton baru itu tidak akan dapat diakui sebagai keraton pusat. Dengan demikian konsep-konsep wahyu kedaton, susuhunan, dan panatagama terus berlanjut menjadi dinamika tersendiri antara tradisi keraton yang sinkretis dan tradisi pesantren yang ortodoks.
Serat Centhini terus menerus dikutip dan dipelajari oleh masyarakat Jawa, Indonesia dan peneliti asing lainnya, sejak masa Ranggawarsita sampai dengan masa modern ini. Kepopulerannya yang terus-menerus berlanjut tersebut membuatnya telah mengalami beberapa kali penerbitan dan memiliki beberapa versi, diantaranya adalah versi keraton Mangkunegaran tersebut.
Kepustakaan
Sunan Pakubuwana VII, yang bertahta dari tahun 1757 sampai 1786, berkenan menghadiahkan Suluk Tambanglaras tersebut kepada pemerintah Belanda. Akan tetapi yang diberikan hanya mengambil dari jilid lima sampai sembilan,dengan menambah kata pengantar baru yang dikerjakan oleh R.Ng. Ranggawarsita III. Kitab tersebut bersangkala Tata resi amulang jalma, yang berarti 1775, dan dijadikan delapan jilid, diberi judul Serat Centhini, yang terdiri dari 280 lagu.
Penerbit PN Balai Pustaka pada tahun 1931 pernah pula menerbitkan ringkasan Serat Centhini, yang dibuat oleh R.M.A. Sumahatmaka, berdasarkan naskah milik Reksapustaka istana Mangkunegaran. Ringkasan tersebut telah dialihaksarakan dan diterjemahkan secara bebas dalam bentuk cerita, yang diharapkan pembuatnya dapat mudah dipahami oleh masyarakat yang lebih luas.
Contoh Bait Serat Centhini
Ada beberapa stigmatis yang berkembang seiring dengan munculnya Serat Centhini, yang oleh beberapa kalangan dituduh hanya mengumbar hawa nafsu dan merupakan cerminan dari watak masyarakat Jawa. Sebenarnya ini hanyalah bagian tertentu, yang menceritakan kehidupan manusia secara utuh. Sama halnya jika kita melihat relief pada kaki candi Borobudur yang mengambarkan kehidupan taraf rendah, yang dipenuhi dengan nafsu belaka. Pada tahapan tertentu akan muncul kejenuhan dan selanjutnya manusia ingin mengetahui tujuan hidupnya dan bertemu dengan penciptanya.
Berikut ini merupakan contoh bait dari Serat Centhini, yang berisi peringatan akan datangnya hari kiamat, beserta tanda- tanda yang menyertainya.
Ki Sali ing Laweyan nglajengaken katrangan bab Jangka Jayabaya, wiwit jaman Kalawisesa ing jaman Pajajaran dumugi jumenengipun turun Sultan Erusakra ing Ngamartalaya ngantos dumuginipun Kiyamat Kobra (kaca 1 - 6). Kasambet katranganipun Ki Atyanta bab Kiyamat Kobra miturut Hadis kanthi pratandha ngalamat warni 40.
Sabibaripun, Mas Cebolang nglajengaken lampah dumugi ing Majasta kapanggih Ki Jayamilasa (jurukunci pasareyan Jaka Bodho putra raja majapait ingkang ngrungkebi agami Islam). Lajeng sami jiyarah ing pasareyan Majasta.
Ing Sapinggiring lepen Dengkeng wonten wit asem ing tengahipun menggik alit. Miturut Ki Jayamilasa wit asem wau ing jaman kinanipun kangge nancang gethekipun Jaka Tingkir. Lajeng kabeberaken babadipun Jaka Tingkir nalika badhe
suwita dhateng Demak, numpak gethek. Lerem ing Majasta, gethek kacancang wit asem ingkang tilasipun taksih katingal pingget alit ing tengah wau (kaca 48 - 55).
Lampahanipun dumugi sendhang Banyubiru ingkang rumiyinipun papan mejang ngelmu raos, sarta sami ningali siti ingkang kaangge Jaka Tingkir anggala maesa. Maesa ngamuk, ingkang saged nyepeng namung Jaka Tingkir. Lajeng sami jiyarah ing astana Banyubiru. Mas Cebolang kapengin kapanggih Seh Hersaranu, dumadakan mireng suwanten
bilih sagedipun kapanggih Seh Hersaranu benjing menawi sampun emah-emah wonten ing Wanataka (kaca 60 - 61). Lampahipun dumugi dhusun Teleng sumerep sendhang Tirtamaya. Miturut kaol, sinten ingkang adus ing sendhang cacah sanga ing laladan ngriku, mangka rampung saderengipun pletheking surya, yekti teguh timbul tuwin yuwana. Lumampah mangetan tumuju dhateng Pacitan.
Ing Girimarta kapanggih Endrasmara, putranipun Ketib Winong ing mataram, ing ngayeng badhe ngaos dhateng
Panaraga kandheg ing Girimarta sesemah Rara Indradi putranipun Kyai Haji Nurgirindra. Endrasmara mila karem ulah asmara, semahipun sakawan sami rukun. Ing dalunipun rerembegan bab gesang lan panggesanganing manungsa tuwin ihtiyaripun.
Nyandhak kawruh tasawuf lan fekih, Endrasmara milih fekih ingkang mupakat kanggenipun tiyang Jawi. Endrasmara medhar bab pratingkahing cumbana tuwin sipat-sipating wanita dalah panggigahing napsu asmara. Kyai Haji Nurgirindra ngawontenaken pengetan Maulud Nabi ngundang Mas Cebolang mirengaken katrangan bab Asma’ulhusna
(Asmaning Allah) tuwin khasiatipun (kaca 76 - 88).
Mas Cebolang dalah para santrinipun dherek Haji Nurgirindra dhateng griyanipun Nyai Wulanjar Demang ing Paricara ingkang ngawontenaken wilujengan pendhak geblagipun Ki Demang. Mas Cebolang ingkang katedha terbangan kanthi beksan, sengaja namur dados pawestri nama Ken Suwadi. Bokmas Demang sakalangkung kapranan dhateng Ken Suwadi, mila katedha nyipeng. Panamuripun Mas Cebolang sakalangkung remit; ing dalu badhar sanyatanipun,
ewadene malah dados pirenanipun Nyai Demang, lajeng posah-pasihan (kaca 89 - 120).
Dumugi dhusun Karang kapanggih Ki Darmayu ingkang ngreksa tumbalipun tanah Jawi. Tumbal wau wonten ing astana
Genthong, ingkang kalangse monten pethak. Tumbal ing salebeting genthong wujud balung sajempol, panjangipun sakilan (kaca 124 - 130)
Kapanggih rombonganipun Brahmana Sidhi saking Hindhustan ingkang badhe nyantuni monten langsening tumbal. Sang Brahmana wawanrembag kaliyan Mas Cebolang, ngandharaken bab gegebenganipun Kabudhan, inggih punika tataning siswa dumugi guru, ajaran gesang tumimbal, tanha, karma, cakramangggilingan, pambirating panandhang, gegayuhan ing dalem kasampurnaning Buddha, ilmu tuwin laku lan sanes-sanesipun (kaca 131 - 146).
Wondene Mas Cebolang ngandharaken isinipun Serat Rama bab kautamenipun Wibisana tuwin Kumbakarna. Sang Brahmana nyariosaken lalampahanipun Sultan Abdulkarim Kubra ingkang nyikara tiyang mlarat, wasana Sultan sirna dalah sadaya abdinipun jalaran sami boten purun nilar Sang Prabu ingkang nandhang dosa, kadosdene pakartinipun sang Wibisana ( kaca 149 - 151). Mas Cebolang nyariosaken piwulangipun Sri Rama sasampunipun kundur dhateng Ayodya inggih punika bab lepasing jiwa ingkang patitis (kaca 152 - 154).
Sabibaripun punika, Mas Cebolang dalah santrinipun nglajengaken lampah, nyabrang lepen sumerep sawatawis wanita sami gegujengan angujiwat. Dumugi dhusun Selaung kapanggih Patinggi Ki Nursubadya sarta lajeng sipeng ing
griyanipun. Ingkang ngladosi tamu sadaya tiyang estri jalaran ing Selaung tiyang jaler sami ngumbara dados warok,
remen gegemblakan, tebih dhateng tiyang estri, pangangge lan tingkahipun nelakaken sarwi sesongaran, ngendelaken dhug-dhengipun.
Referensi
- Wikipedia Indonesia
- Sumahatmaka, R.M.A, Ringkasan Centini (Suluk Tambanglaras), PN Balai Pustaka, Cetakan pertama, 1981.
- Yatim, Dr. Badri, MA, Sejarah Peradaban Islam, PT Raja Grafindo Persada, Ed. 1, Cet. 12, 2001
- ::H Karkono K Partokusumo::
disadur dari http://opensource.opencrack.or.id/
Label:
SOSIAL