Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Endriartono Sutarto (tengah) didampingi (kiri-kanan) Ekonom Faisal Basri, Sosiolog Imam Prasodjo, anggota Pansel Capim KPK Erry Riyana Hardjapamekas, serta pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti saat menyampaikan dukungan untuk KPK di Jakarta, kemarin. Mereka menengarai ada upaya-upaya sistematis untuk menghancurkan KPK.
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tersangka Muhammad Nazaruddin agar terbuka kepada tim penyidik saat menjalani pemeriksaan. Jika membuka diri, KPK akan bisa mengungkap kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
Wakil Ketua KPK M Jasin berjanji akan memproses siapa pun yang terlibat dan ikut menerima aliran uang dari Nazaruddin berdasarkan buktibukti yang ada. ”Kenapa sampai di sini dia (Nazaruddin) berubah begitu. Mestinya dia konsisten dengan apa yang disampaikan. Kalau memang punya data, sampaikan saja ke KPK. Kalau dia membuka semua, malah semakin bagus untuk pengungkapan kasus,”kata Jasin di kantor KPK Jakarta kemarin.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, menantang Nazaruddin mengungkap tuntas semua persoalan di hadapan proses hukum. Dengan demikian,semua tudingan yang disampaikan terhadap partainya hanyalah fitnah belaka akan bisa terungkap.
”Demi kepentingan bangsa yang lebih besar, Nazaruddin harus bisa membantu ungkapkan dan bongkar kasus ini, apalagi kalau benar dugaan adanya mafia anggaran di balik ini.Jika tidak,justru kami menjadi bertanya-tanya, janganjangan tuduhan Nazaruddin hanyalah isapan jempol belaka,” tandasnya.
Walaupun tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Palembang itu bersikukuh bungkam, KPK tidak khawatir. Menurut Jasin, pihaknya masih memiliki banyak cara untuk mengungkap kasus yang menimpa anggota Komisi VII DPR tersebut.
”KPK kan tidak hanya mengandalkan pengakuan Nazaruddin. Meski dia (Nazaruddin) tetap memilih diam, tetap saja dia akan kena juga. Kalau ada bukti kuat, tetap kena dia.Tim penyidik kan bisa memintai keterangan selain dari dia,”katanya.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto juga menegaskan, KPK tidak khawatir jika Nazaruddin tibatiba menjadi lupa ingatan dan memilih bungkam di hadapan penyidik. Dia pun tidak khawatir dengan keterangan Nazaruddin yang berubah-ubah. Ditandaskan,KPK akan menelusuri semua dan mencatat keterangan Nazaruddin. ”Meskipun dia (Nazaruddin) mengatakan lupa, yang penting alat buktinya lengkap,”katanya.
Praktisi hukum Todung Mulya Lubismenilaisikapbungkam Nazaruddin bisa disebut sebagai upaya menghalanghalangi penyidikan. Apalagi, Nazaruddin sebelumnya pernah mengungkapkan kasusnya dan keterkaitan sejumlah nama melalui media.
Jika kemudian mendadak bungkam dan tidak mau mengungkap kasusnya, Nazaruddin dapat dikatakan melakukan suatu pengaburan. ”Nazaruddin memiliki kewajiban untuk memberitahukan jika memang dirinya mengetahui masalah tersebut. Dia tidak bisa mengatakan lupa begitu saja. Itu sudah tidak berlaku dalam hal ini,kecuali dia tidak pernah mengungkapkan sebelumnya. Kan dia sudah membuka semua ke media,” katanya.
Todung lantas meminta KPK untuk terus melakukan pemeriksaan dengan memanggil nama-nama yang pernah disebutkan Nazaruddin tersebut. ”KPK harus panggil semua nama-nama yang pernah disebut Nazaruddin,” tambah dia.
Sementara itu, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang mengaku bingung dengan sikap Nazaruddin yang tiba-tiba pelupa atas kasus yang menjeratnya. Dia berharap Nazaruddin bisa mengungkap seluruh perkara yang ada.
”Saya nggak ngerti kenapa dia tiba-tiba jadi pelupa begitu. Bisa jadi dia mengkhawatirkan keluarganya. Atau bisa juga karena dia baru dipenjara. Saya berharap setelah dia jalani hukuman ini, dia mungkin akan bisa mengingatkan kembali baik-baik,” kata Rosa di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.
Mantan Wapres Jusuf Kalla optimistis KPK bisa mengusut kasus korupsi di negeri ini. Menurutnya, sikap Nazaruddin yang saat ini berbeda bukan menjadi halangan bagi proses penyelidikan. Nazaruddin yang lupa bisa diingatkan kembali oleh pihakpihak lain. Caranya dengan membeberkan data-data yang ada.
JK, panggilan akrabnya, juga sangat mendukung penegakan korupsi di negara ini. Siapa pun yang salah dan terbukti harus diberikan sanksi yang setimpal.Seperti pidana kurungan penjara tanpa melihat subjek. ”Siapa yang salah harus dihukum, tidak bisa lagi KKN,” ujar mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Sementara itu,Ketua DPR Marzuki Alie menilai Nazaruddin memiliki hak untuk diam atau berbicara.Kendati demikian, Marzuki meyakini KPK bisa mengatasi persoalan yang dihadapi Nazaruddin. ”KPK punya cara tersendiri untuk menyelesaikan kasus korupsi,” kata Marzuki.
Sebelumnya, seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Nazaruddin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak mengganggu istrinya, Neneng Sri Wahyuni dan anak-anaknya. Melalui surat tertanggal 18 Agustus 2011,Nazaruddin juga berjanji tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat dan KPK demi kelangsungan bangsa ini.
”Saya mengaku salah. Kalau perlu enggak usah disidik, langsung divonis saja. Saya ditahan enggak masalah,” katanya. Dari Istana Kepresidenan, Sekretaris Kabinet Dipo Alam menegaskan bahwa surat Nazaruddin bukan urusan Presiden SBY karena kasus yang menimpa yang bersangkutan sudah dalam proses hukum.
Dia juga menegaskan hingga saat ini pun Presiden belum menerima surat dari Nazaruddin, yang diramaikan oleh media serta beberapa pengamat dan politisi itu. ”Saya yakin Presiden tidak akan menanggapi surat itu, karena kasus Nazaruddin sudah dalam proses hukum KPK, baik ketika dia buron,dan kini ketika dia di penjara. Jadi, jelas surat itu bukan urusan Presiden, silakan para politisi dan pengamat berandai dan mempersoalkan sepuasnya,” kata Dipo Alam di Jakarta kemarin.
Menurut dia, Presiden memangberkewajibanmelindungi setiap warga negara,tanpa pilih kasih.NamundalamkasusNazaruddin sebagai pesakitan dan keluarganya yang buron,sudah dalam proses hukum.
”Silakan pengacara dan para pengamat pembelanya yang mengurus dan menanggapi surat itu, bukan Presiden. Saya kira Nazaruddin akan kita hargai bila dia bisa membongkar tuntas kasus korupsi yang dituduhkan, dan mempertanggungjawabkannya,” katanya.
Polisi Jamin Keamanan
Markas Besar Polri menjamin Muhammad Nazaruddin aman di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob,Kelapa Dua,Kota Depok.Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengungkapkan, setiap tahanan di Mako Brimob mendapatkan pengawalan yang maksimal.
Para petugas di Rutan Mako Brimob juga tidak melakukan intervensi apa pun terhadap Nazaruddin. ”Tahanan Brimob tidak ada tekanan karena kita menjaga HAM,” ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. Makanan Nazaruddin, sambung Anton, juga diperiksa oleh petugas untuk menjaga sterilisasi makanan. ”Ada dokter untuk memeriksa makanan Nazaruddin,”ungkap dia.
Sebelumnya melalui pengacaranya, OC Kaligis, Nazaruddin meminta agar tahanannya dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Cipinang. Alasannya, dia merasa tertekan. Selain itu, saudara Nazaruddin, M Nasir, pernah menyebutkan Nazaruddin takut diracun di dalam tahanan.
Namun,Anton memastikan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu aman dan tak akan mengalami suatu apa pundiMakoBrimob.”Tidak,tak akan pernah mengalami apa pun,”ujar Anton.
KPK hingga kemarin belum menerima surat permintaan pemindahan. Menurut dia, apabila permohonan pemindahan tahanan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur atas alasan keamanan, KPK perlu mengecek dulu apakah benar Nazaruddin tidak terjamin di sana.
”Kami belum menerima surat permintaan pemindahan tahanan. Kalaupun sudah, perlu dipertimbangkan dan dipelajari dulu,”kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta kemarin.
KPK Minta Nazaruddin Buka-bukaan
Posted by LINGKAR METAPHYSICS on Sabtu, 20 Agustus 2011
CB Blogger |
|
Label:
ILMI NEWS
Posting Komentar